Pondok Pesantren Dijadikan Permodelan Pengembangan Inklusi Keuangan Syariah

0
734

Pemerintah meningkatkan keuangan inklusif, termasuk inklusi keuangan syariah dengan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Pondok pesantren untuk mereplikasi implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

“Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren ini dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata bentuk adaptasi kebiasaan baru menghadapi pandemi Covid-19,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir salam siaran pers.

Sebagai tahap awal, menurut Iskandar, kegiatan ini dilakukan di pondok-pondok pesantren mitra Bank BNI Syariah dan Barisan Ulama Muda Indonesia (BUMI). Adapun bentuk replikasi yang dimaksud antara lain seperti implementasi QRIS dan kartu santri digital.

Pihaknya akan terus melakukan uji coba transaksi keuangan santri/santriwati pondok pesantren secara biometric dengan menggandeng layanan syariah LinkAja melalui platform iPesantren.id.

“Indonesia sangat berpotensi dalam meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Program ini diharapkan dapat terlaksana hingga kepada 3.300 pondok pesantren pada tahun 2024,” kata Iskandar.

Potensi pondok pesantren yang berjumlah 28.194 di seluruh wilayah Indonesia, disertai besarnya jumlah penduduk muslim merupakan peluang untuk meningkatan inklusi keuangan syariah melalui implementasi ekosistem.

Baca Juga :   RKTM di Bawah Kemenko Perekonomian Agendakan Percepatan Belanja Pemerintah

“Implementasi ekosistem yang dimaksud yaitu melalui edukasi dan literasi keuangan syariah, pembiayaan syariah bagi UMK sekitar pondok pesantren dan UMK binaan pondok pesantren, pembukaan rekening syariah, program tabungan emas, serta kemandirian ekonomi pesantren terintegrasi keuangan syariah mendukung halal value chain,” kata Iskandar.

Terdapat ekosistem pendukung pada implementasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Hal ini meliputi terbentuknya Unit Layanan Keuangan Syariah (ULKS) di lingkungan pondok pesantren yang terdiri dari agen bank syariah, agen pegadaian syariah, agen fintech syariah, yang terintegrasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dan halal centre pondok pesantren.

Selain itu, terciptanya sistem terintegrasi syariah pada pondok pesantren. Mendukung pembayaran SPP santri/santriwati, payroll gaji guru/pengurus pondok pesantren,  elektronifikasi sistem pembayaran di pondok pesantren dan lingkungan masyarakat sekitar pondok pesantren.

“Seperti penerapan kartu santri digital dan metode pembayaran menggunakan QRIS pada kios digital di pondok pesantren. Ini juga dalam rangka mendukung inklusi keuangan syariah berbasiskan digital,” kata Iskandar.

Baca Juga :   Menko Airlangga: Insentif PPnBM Dorong Perbaikan Utilisasi Produksi Otomotif

Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional Indonesia Hj. Wury Ma’ruf Amin menyatakan edukasi dan literasi keuangan syariah adalah salah satu bagian dari Implementasi ekosistem pengembangan ekonomi dan keuangan syariah berbasiskan pondok pesantren. Ia berharap upaya Pemerintah tersebut dapat meningkatkan inklusi dan literasi keuangan syariah, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional menghadapi pandemi Covid-19.

Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan Bank BNI Syariah Iwan Abdi juga menyatakan komitmennya dalam mendukung program ini. Menurutnya, BNI Syariah akan dukung dengan solusi produk dan layanan perbankan syariah yang kami miliki.

Leave a reply

Iconomics