Hingga Akhir Agustus, Generali Indonesia Bayarkan Klaim Covid-19 Rp10,9 Miliar

0
562

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia mengaku telah membayarkan klaim Covid-19 hingga Rp10,9 miliar. Klaim tersebut yang telah dibayarkan oleh Generali Indonesia sampai dengan 31 Agustus 2020.

Adapun rincian dari pembayaran klaim tersebut adalah dibayarkan kepada 120 nasabah individu maupun grup. Dari 120 nasabah tersebut terdiri dari 114 klaim pengobatan dan 6 klaim kematian akibat Covid-19.

CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman mengatakan dengan jumlah pasien Covid-19 yang semakin tinggi, Generali tetap berkomitmen untuk mendampingi dan memproteksi nasabah.

“Generali berharap semoga proteksi finansial yang diberikan dapat membantu keluarga nasabah untuk terus melanjutkan kehidupan, serta bagi nasabah yang terinfeksi dapat cepat kembali pulih dan bisa beraktivitas seperti sediakala. Pandemi yang masih berkelanjutan ini juga semakin memacu kami untuk lebih memperhatikan kebutuhan nasabah, dalam aspek layanan, produk maupun fitur-fitur lainnya,” kata Edy dalam siaran pers.

Generali juga menyebutkan selain klaim-klaim Covid-19, perusahaan juga telah membayarkan klaim kepada nasabah hingga 31 Agustus 2020 mencapai 127 ribu nasabah. Nilai dari klaim tersebut mencapai lebih dari Rp423 miliar.

Baca Juga :   Bertahan di Masa Covid-19, Sucofindo Kembangkan Peluang Bisnis Baru

Selain aktivitas bisnis tersebut, Generali Indonesia menyebutkan telah mendukung aktivitas untuk menekan penyebaran Covid-19. Antara lain bantuan sembako serta pendampingan vaksin dan imunisasi pada balita. Selain itu, guna memudahkan pengaksesan informasi pelajaran di sekolah, Generali juga memberikan sejumlah gadget serta wifi secara gratis kepada anak-anak kurang beruntung di wilayah Jakarta, Tangerang dan Depok. Semua program ini tergabung dalam program The Human Safety Net.

Leave a reply

Iconomics