Hari Konsumen Momentum Tingkatkan Kesadaran Masyarakat soal Produk Keuangan Digital

0
574

Hari Konsumen Nasional dinilai menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan layanan dan produk keuangan digital. Pasalnya, masyarakat tidak sekadar menjadi pelaku usaha jasa keuangan tapi sekaligus menjadi konsumen dari produk atau layanan jasa keuangan yang mampu berkontribusi dalam peningkatan perekonomian khususnya di masa pandemi.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan, pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku manusia dalam berinteraksi dengan sesama. Intensitas pertemuan termasuk kontak fisik dalam transaksi keuangan sudah semakin terbatas.

“Oleh karena itu, digitalisasi menjadi pilihan dalam model bisnis baru,” kata Tirta dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (20/4).

Soal bisnis digital ini, Tirta lantas merujuk kepada hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada 2020 menyebutkan terdapat 197 juta atau hampir 74% dari penduduk Indonesia telah tersambung dengan internet. Dari jumlah itu, 95% mengaku terhubung dengan internet setiap hari.

Kemudian, kata Tirta, masih menurut survei tersebut 20% menggunakan internet lebih dari 8 jam per hari. Dengan kata lain, berdasarkan hasil survei tersebut saat ini disebut sebagai era digital. Dan hal ini pula yang mendorong para pelaku jasa keuangan untuk beradaptasi dalam rangka mempertahankan bisnis dan eksistensinya.

Baca Juga :   KPPU Telah Tetapkan 44 Penyelenggara P2P Lending Sebagai Terlapor untuk Dugaan Pelanggaran UU Persaingan Usaha

“Juga dalam rangka mendukung kebutuhan konsumen akan layanan digital yang lebih efisien, aman, cepat serta mengedepankan kesehatan dalam situasi pandemi saat ini,” kata Tirta.

Di sektor perbankan, kata Tirta, dapat dilihat sejak sekitar 2012 terjadi kecenderungan penutupan kantor cabang dan kecenderungan penurunan kantor cabang baru. Kantor cabang bank telah bertransformasi menjadi branchless banking.

Perbankan, kata Tirta, juga terus mengintensifkan pemanfaatn teknologi informasi melalui inovasi teknologi yang disebut sebagai digital banking. Tujuannya tidak sekadar efisiensi, melainkan memenuhi kebutuhan masyarakat untuk bertransaksi perbankan yang semakin mudah, efisien, tanpa batas waktu dan menembus batas wilayah sehingga menuntut bank untuk terus berubah.

Prinsip di mana dan kapan saja dalam transaksi perbankan ini, kata Tirta, memungkinkan interaksi antara nasabah dengan perbankan dilakukan setiap saat menjadi semakin mengemuka. Di sisi lain juga bisa dilihat bagaimana intermediasi dana masyarakat telah bertransformasi dengan munculnya teknologi finansial(tekfin) peer to peer (P2P) lending.

“Industri ini mempertemukan penerima dan pemberi pinjaman di dunia maya atau secara virtual dan juga melewati batas wilayah semakin marak. Sampai Februari 2021 jumlah pemberi pinjaman terus meningkat menjadi 594 ribu dengan penerima mencapai 49 juta. Total penaluran pinjaman baru dari Januari-Februari 2021 capai Rp 19 triliun,” kata Tirta.

Baca Juga :   Kinerja Keuangan BRI Masih Tumbuh Positif di Kuartal I/2021

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics