Dana Haji Siap Ditransfer ke Kerajaan Arab Saudi

0
462

Pemerintah menegaskan siap memberikan layanan kepada jemaah haji tahun 2022.  Ada dua ketentuan yang ditetapkan Arab Saudi kepada jemaah haji.

Pertama, haji tahun ini dilakukan dengan ketentuan untuk mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 dan telah menerima vaksinasi lengkap Covid-19 yang disetujui Kementerian Kesehatan Saudi atau minimal sudah dua kali vaksin.

Kedua, jemaah yang berasal dari luar Kerajaan juga wajib menyerahkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Tahun ini, Arab Saudi memberikan kuota haji Indonesia sebesar 100.051 orang. Kuota ini terdiri atas 92.825 haji regular dan 7.226 haji khusus. Jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 3 Juni dan pemberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Kemenag menjalin kerja sama dengan maskapai Garuda Indonesia dan Saudia Airlines untuk memberangkatkan dan memulangkan jemaah haji Indonesia,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan pers tertulis.

Baca Juga :   Flip Tambah Tujuan Transfer ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab

Menag Yaqut juga menegaskan tidak benar kalau ada informasi yang mengatakan dana haji digunakan untuk keperluan membangun Ibu Kota Negara (IKN).

Menurut Menag, selama ini, hasil optimalisasi dana jemaah haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) justru ikut mendukung pendanaan penyelenggaraan haji. Sehingga, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah haji lebih ringan.

Menag kembali menegaskan bahwa sejak 2018, Kementerian Agama memang sudah tidak lagi menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam tata kelola dana haji.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan bahwa pemerintah telah siap menyalurkan dana haji kepada pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Agama.

“Kami sudah siap mentransfer dana tersebut kepada kerajaan Arab Saudi melalui pelayanan hotel, katering, dan transportasi melalui Kementerian Agama. Jadi biaya haji yang dibutuhkan itu Rp81,7 juta per jemaah atau Rp7,5 triliun sudah kami persiapkan. Jemaah haji membayar sekitar Rp39,9 juta per jemaah,” kata Anggito.

Anggito mengatakan seluruh pembiayaan haji sudah siap. Jumlah yang disediakan sudah sesuai dengan hasil kesepakatan Pemerintah dan DPR.

Leave a reply

Iconomics