Deretan Pemda yang Menanti Pencairan Pinjaman PEN Daerah

0
888

Tangkapan layar Youtube, Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer DJPK Kemenkeu Bhimantara Widyajala dalam ‘Seminar Program PEN dan APBN 2021 untuk Percepatan PEN dan Penguatan Reformasi’ pada Kamis (19/11/2020)/Iconomics

Pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah yang sudah tersalurkan sudah mencapai sekitar Rp1,7 triliun hingga 16 November 2020. Adapun pemerintah daerah yang sudah menandatangani perjanjian pinjaman sebanyak 19 pemerintah daerah, baik provinsi, kabupaten maupun kota.

Adapun usulan pinjaman PEN Daerah tahun anggaran 2020 dan 2021 sudah mencapai Rp54,97 triliun sampai dengan 16 November 2020. Jumlah tersebut terdiri dari usulan TA 2020 sebesar Rp19,78 triliun dan TA 2021 sebesar Rp35,18 triliun.

“Jadi sampai saat ini sebenarnya usulannya sudah cukup banyak. Kalau kita lihat alokasinya Rp20 triliun untuk 2020 itu sudah mendekati. Sudah hampir mendekati capaian Rp20 triliun tersebut,” kata Direktur Kapasitas dan Pelaksanaan Transfer DJPK Kemenkeu Bhimantara Widyajala dalam ‘Seminar Program PEN dan APBN 2021 untuk Percepatan PEN dan Penguatan Reformasi’ pada Kamis (19/11/2020).

Ia juga mengatakan perjanjian pinjaman (loan agreement) yang sudah ditandatangani mencapai sebesar Rp9,87 triliun, sudah hampir separuh dari Rp20 triliun yang dialokasikan pinjaman PEN Daerah. Dan yang telah disalurkan kurang lebih Rp1,7 triliun.

Baca Juga :   Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,2% di 2022

Pemerintah menyebut sampai dengan 16 November telah dilaksanakan penandatanganan perjanjian pinjaman PEN Daerah TA 2020 antara PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan 18 Pemda dengan nilai komitmen sebesar Rp9,83 triliun. Pada bulan November akan ditandatangani perjanjian pinjaman PEN Daerah dengan Pemprov Gorontalo dengan nilai komitmen sebesar Rp33,49 miliar.

Pencairan tahap pertama telah disalurkan dari SMI ke RKUD. Adapun pemda yang mendapatkan pencairan tahap pertama meliputi Provinsi Banten sebesar Rp164,6565 miliar pada 23 Oktober 2020, Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp814,27 miliar pada 27 Oktober 2020, Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp334,69 miliar pada 16 November 2020, dan Kabupaten Probolinggo sebesar Rp2,35 miliar pada 16 November 2020. Ada satu provinsi yang dalam proses pencairan tahap I di DJPK yakni Provinsi Jawa Barat sebesar Rp389,53 miliar

Adapun sisanya belum masuk dalam tahap pencairan tahap pertama. Pemda yang sudah menandatangani perjanjian pinjaman tersebut adalah Kab Ponorogo dengan pinjaman sebesar Rp200 miliar dengan penandatanganan pada 22 September 2020, Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp723,70 miliar pada 25 September 2020, Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp507,97 miliar pada 15 Oktober 2020, Kabupaten Gianyar sebesar Rp134,46 miliar pada 15 Oktober 2020, Kabupaten Pulau Morotai sebesar Rp200 miliar pada 16 Oktober 2020, Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp326,67 miliar pada 23 Oktober 2020,  Kabupaten Sampang sebesar Rp15,20 miliar pada 23 Oktober 2020, Kabupaten Pamekasan sebesar Rp150 miliar pada 23 Oktober 2020, Kabupaten Sinjai sebesar Rp100 miliar pada 26 Oktober 2020, Provinsi Sulawesi Barat sebesar Rp37,47 miliar pada 27 Oktober 2020, Kabupaten Batubara sebesar Rp78,94 miliar pada 13 November 2020, Kota Banda Aceh sebesar Rp60 miliar pada 13 November 2020, dan Kabupaten Tulang Bawang Barat sebesar Rp25,08 miliar pada 16 November 2020.

Leave a reply

Iconomics