
Jelang Berakhirnya PSBB, APPBI Minta Kejelasan dari Pemprov DKI untuk Beroperasi

Ilustrasi mal sepi/detik.com
Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI) meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjelaskan soal tanggal pusat perbelanjaan diizinkan mulai beroperasi kembali. Pasalnya, masa Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) akan berakhir pada 22 Mei mendatang.
Ketua APPBI DPD DKI Jakarta Ellen Hidayat mengatakan, meski pengelola mal sudah siap untuk beroperasi, tapi para tenant diperkirakan membutuhkan waktu maksimal 1 minggu sebelum tanggal pembukaan diberlakukan. Itu semata-mata untuk mempersiapkan karyawan dan juga bahan baku untuk kategori makanan dan minuman (F&B) agar dapat memulai usahanya.
“Untuk itu kami juga minta agar Pemprov DKI dapat segera mengumumkan tentang masalah PSBB yang akan berakhir di 22 Mei ini, sehingga para tenant cukup waktu untuk memulai kembali usahanya,” kata Ellen dalam keterangan resminy di Jakarta, Senin (18/5).
Soal ini, kata Ellen, pihaknya akan menyerahkan semua keputusan terkait tanggal buka dan jam buka kembali ke setiap pengelola pusat perbelanjaan. Dengan catatan tidak melanggar jadwal yang ditentukan oleh pemerintah atau Pemprov DKI.
Dalam rangka memulai kembali operasional pusat perbelanjaan, kata Ellen, setiap anggota APPBI DKI akan menerapkan SOP yang sesuai dengan protokol kesehatan, kenyamanan, dan kepercayaan para pengunjung.
SOP tersebut meliputi penyediaan alat pengukur suhu tubuh di setiap akses pintu masuk, mewajibkan semua karyawan mal, tenant dan pengunjung memakai maske, menetapkan semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai karakteristik jenis industrinya dan menyiapkan hand sanitizer di beberapa area akses dan area umum.
Selanjutnya, mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di eskalator dan di area lainnya, mengatur tempat duduk khususnya di area foodcourt, meminta para tenant mengatur tata cara agar social distancing diterapkan sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankan dan melakukan disinfektan rutin terhadap area-area mal.
Ellen juga menyebutkan, asosiasi tidak akan membatasi usia pengunjung mal. Pihak asosiasi tidak pernah menyampaikan rencana atau pun niat untuk melakukan diskriminasi usia bagi pengunjung mal.
“Selama PSBB berlangsung hampir 2 bulan ini, maka semua masyarakat sudah menyelami dan mengetahui berbagai cara untuk menjaga kesehatan bagi semua keluarga masing-masing. Maka tidak diperlukan lagi adanya batasan yang terkait usia,” katanya.
Leave a reply
