
Kepengurusan Aftech yang Baru Bertekad Majukan Industri dan Ekosistem Fintech

Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) bertekad untuk memajukan industri dan ekosistem teknologi keuangan (fintech) melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan. Lewat kolaborasi, Aftech berupaya membangun kepercayaan, dan meningkatkan keamanan digital yang inovasi dan inklusif.
Ketua Umum Aftech periode 2025-2029 Pandu Sjahrir mengatakan, sinergi antar-pihak penting dilakukan untuk memajukan ekosistem fintech di Indonesia. Karena itu, Aftech berupaya menjalankan tanggung jawab dengan berkomitmen membawa industri fintech ke level yang lebih baik.
“Kolaborasi dengan sektor privat dan pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci utama,” kata Pandu dalam keterangan resminya pada Senin (24/3).
Selain itu, kata Pandu, Aftech akan fokus pada penguatan dewan etik, kode etik, dan self assessment. Sebagai industri yang ditunjuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aftech akan mendorong inovasi untuk mengembangkan infrastruktur keuangan digital untuk masyarakat.
“Kami akan berkolaborasi dengan banyak pihak untuk menciptakan keseimbangan antara keleluasaan dan kontrol, demi layanan finansial yang lebih baik,” tambah Pandu.
Senada dengan Pandu, Wakil Ketua Umum Aftech sekaligus CEO Privy Marshall Pribadi menambahkan, pihaknya berkomitmen menjadi institusi penyedia layanan digital yang terpercaya. Upaya itu dilakukan dengan mengedepankan perlindungan data pribadi para nasabah.
“Privy berkomitmen untuk mendorong penggunaan tanda tangan digital dan identitas digital di seluruh lini aktivitas fintech di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan dalam ekosistem fintech,” ujar Marshall.
Di sisi lain, kata Marshall, pihaknya menyoroti maraknya kasus penipuan digital atau fraud dan isu perlindungan konsumen yang menjadi tantangan utama. Sebagai pengurus Aftech yang baru, kata Marshall, pihaknya akan berusaha mengembalikan kepercayaan konsumen, lembaga pengatur kebijakan, dan industri fintech.
“Kami berkomitmen menerapkan praktik tata kelola yang baik atau good governance, memperkuat kode etik, serta menegakkan standar etika di dalam asosiasi,” kata Marshall.
Sementara itu, anggota Dewan Etik Aftech sekaligus CIO Privy Krishna Chandra menyebutkan, kepengurusan Aftech periode 2025-2029 diharapkan dapat membawa industri fintech ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Karena itu, Aftech siap memimpin transformasi menuju ekosistem fintech yang aman, inklusif, dan berkelanjutan.
“Sebagai bagian dari dewan etik, kami akan memastikan prinsip etika dan tata kelola yang baik menjadi prioritas. Dengan kolaborasi dan komitmen bersama, dipastikan fintech Indonesia akan tumbuh secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Krishna.
Leave a reply
