Masih Ada Obligor BLBI yang Tidak Beritikad Baik, Ini Peringatan dari Menkeu Sri Mulyani

0
336
Reporter: Rommy Yudhistira

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa terdapat beberapa halangan yang disampaikan oleh Satuan Tugas Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam menghadapi obligor atau debitur yang memiliki permasalahan utang terhadap negara.

Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan, pihaknya akan terus memberikan dorongan dalam rangka mendukung kerja yang dilakukan oleh Satgas BLBI.

“Ada obligor atau debitur yang tidak beritikad baik, mereka mendapatkan panggilan tidak hadir dan tidak mengirimkan siapapun perwakilannya. Ada yang itikadnya baik, namun masih berusaha untuk menghitung-hitung lagi dan juga kita juga melihat masih ada halangan untuk bisa mengeksekusi aset-aset tersebut,” kata Sri Mulyani dalam acara seremoni serah terima aset eks BLBI pada Kamis (25/11/2021).

Oleh karena itu, Sri Mulyani menginginkan, Satgas BLBI dapat mengerahkan seluruh upaya secara efektif dan efisien sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

“Penyitaan aset termasuk di dalamnya dan kita akan terus bekerja sama dengan kementerian/lembaga lainnya, sehingga baik mereka yang berada di dalam Indonesia maupun yang saat ini tidak ada di Indonesia, tidak menghalangi kita untuk bisa mendapatkan hak tagih kita,” ucapnya.

Baca Juga :   Ditemukan Pemalsuan Materai, Negara Berpotensi Rugi Rp37 Miliar

Selain itu, Sri Mulyani juga mendorong Satgas BLBI untuk terus melakukan komunikasi dengan para obligor atau debitur, sehingga penyelesaian tugas-tugas yang diemban oleh Satgas BLBI dapat berjalan sesuai dengan target yang sudah direncanakan sebelumnya.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih Pak Mahfud dan berharap pokja (kelompok kerja) ini akan terus tidak dalam situasi mendekati akhir tahun menurun aktivitasnya. Tapi terus ngegas kalau dalam menggagas boleh, tapi tetap menggunakan protokol kesehatan,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengimbau terhadap obligor dan debitur yang sampai saat ini belum menyelesaikan masalahnya dengan negara. Menke berharap dengan adanya imbauan yang disampaikan oleh pemerintah, obligor dan debitur, mau menunjukan itikad baik dengan membayar kembali hak negara.

“Karena tidak membayar utang adalah suatu kezaliman, tidak membayar utang artinya mengambil hak atau harta dari manusia, atau warga negara Indonesia lainnya. Ini saya berharap ini akan menjadi salah satu pesan, kami semuanya akan tetap secara teguh menjalankan tugas ini,” tuturnya.

Leave a reply

Iconomics