Mudik Dilarang, Belanja di E-Commerce Boleh Banget

0
2764
Reporter: Redaksi Iconomics/Ninda

Sejumlah remaja memegang ponsel mereka masing-masing di Medan, Sumatera Utara/Antara

Pemerintah melarang mudik Lebaran tahun 2021. Sepaket dengan larangan tersebut, pemerintah mencanangkan Hari Belanja Online Nasional Ramadhan (Harbolnas Ramadhan) yang akan diadakan mulai H-10 sampai H-6 menjelang Idul Fitri. Pada Harbolnas Ramadhan tersebut pemerintah rencananya akan memberikan subsidi biaya ongkos kirim (ongkir) gratis saat berbelanja di toko online.

Dana sebesar Rp500 milliar akan disubsidikan untuk mendorong konsumsi masyarakat demi mendukung pemulihan ekonomi nasional tahun ini. Pemerintah juga akan bekerja sama dengan asosiasi, platform digital, pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), produsen lokal, serta para pelaku logistik lokal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dari keterangan resminya, Jumat, 10 April 2021 berkata, “Untuk Harbolnas Ramadhan ini pemerintah akan memberikan subsidi biaya ongkir gratis, untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM kita”.

Ia juga mengatakan menyatakan bahwa pemberian stimulus ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri, sekaligus merupakan amanat Presiden Joko Widodo agar tetap menjaga tren pemulihan ekonomi sembari terus memulihkan aspek kesehatan masyarakat dari pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Kadin: P2P Lending Dapat Membantu Permodalan UMKM

Semenjak awal maraknya e-commerce di Indonesia, pemerintah telah berusaha mendorong agar toko online mengutamakan produk Indonesia dalam usahanya. Dukungan tersebut dibuktikan denganPeraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 yang mengatur soal Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) alias e-commerce. Pemerintah meminta pelaku usaha untuk mendorong daya saing produk dalam negeri. Hal ini juga sebagai upaya untuk mengurangi barang impor yang mendominasi produk penjualan e-commerce di Indonesia saat ini. Indef mengungkapkan data bahwa produk lokal yang diperjualbelikan dalam perdagangan elektronik selama ini memang masih minim, yaitu sekitar 25% dari total nilai transaksi. Pemerintah juga berinisiatif dengan program #Bangga Buatan Indonesia, demi mendukung agar minat terhadap UMKM dan produk lokal lebih meningkat. Terutama bagi e-commerce yang sudah ada agar menambah ruang kerjasama dengan UKM dan UMKM serta menambah kuota bagi penjualan produk lokal. Pemerintah juga mendorong pertumbuhan bagi e-commerce yang mengkhususkan diri dalam produk lokal agar semakin berkembang dan bertambah jumlahnya.

Berikut adalah sejumlah e-commerce yang mengusung produk buatan lokal dan UKM sebagai produk dagangannya:

Halaman Berikutnya
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11

Leave a reply

Iconomics