
Nasabah Kresna Life Minta Perhatian dari Pemerintah dan OJK Atas Nasib Mereka

Ilustrasi putusan Pengadilan Niaga Jakpus kabulkan gugatan PKPU pemohon/Gaekon.com
Kuasa hukum nasabah Kresna Life meminta pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memberi perhatian atas persoalan yang mendera mereka. Pasalnya, sejak Kresna Life gagal bayar atas dua produknya yaitu Kresna Link Investa (KLITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) tahun lalu, nasib nasabahnya tanpa kepastian.
Kuasa nasabah dari LQ Indonesia Lawfirm Alvin Lim mengatakan, asuransi pada prinsipnya adalah melindungi nasabahnya justru sekarang tanpa kepastian. Dan ini hanya terjadi di Indonesia di mana seharusnya pemerintah ikut bertanggung jawab atas situasi ini.
“Ini (Kresna Life) kan resmi dan diawasi OJK. Ketika nasabah mau menuntut haknya justru yang ada penundaan dan dicicil pula,” kata Alvin saat dihubungi beberapa waktu lalu, Kamis (20/5).
Menurut Alvin, situasi gagal bayar atas produk asuransi ini tidak pernah terjadi di luar negeri. Pasalnya di luar negeri ada lembaga penjamin polis sehingga Indonesia pun perlu membentuk lembaga serupa sebagai bentuk perlindungan terhadap pemegang polis.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
