
Pemerintah Kaji Kebutuhan Pengaturan Pemanfaatan AI

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria/Dok. Kominfo
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria menyatakan tengah mengkaji kebutuhan pengaturan pemanfaatan artificial intelligence (AI) agar bisa optimal. Ada sejumlah potensi yang harus mendapatkan perhatian dengan implementasi AI.
“Pemerintah, dalam hal ini melakukan monitoring terhadap perkembangan pemakaian AI dan kita bersikap positif, misalnya dengan perkembangan teknologinya, tetapi juga kita mencermati sisi-sisi negatif yang akan muncul,” kata Wamen Nezar dalam keterangan resminya.
Menurut Nezar, kajian dilakukan dengan berkolaborasi bersama sejumlah lembaga serta mitra kerja di beragam sektor.
“Terutama di ekosistem ekonomi digital, pelaku-pelaku industri yang berbasiskan digital, dan juga beberapa pakar teknologi, sosial, budaya, dan sebagainya. Kita coba mengantisipasinya dengan satu regulasi yang mencoba meminimalkan dampak-dampak yang harmful atau merusak dari AI,” kata Wamenkominfo Nezar.
Ia mengatakan tidak mungkin melawan laju perkembangan teknologi AI. Seluruh dunia punya perhatian yang sama dan juga terbelah pendapatnya tentang AI. Namun, ia mengatakan pilihan memakai teknologi adalah karena manfaatnya.
Nezar Patria juga mengimbau industri media untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menggunakan AI. Menurutnya, teknologi kecerdasan buatan dapat mengakibatkan pemberitaan berujung disinformasi jika data yang diberikan salah dan tidak disiapkan dengan baik.
Menurutnya, penggunaan AI juga berpotensi dengan pelanggaran hak cipta. Banyak data-data penulis, gambar, suara yang di-crawl oleh generative AI, sehingga bisa ciptakan sesuatu hasil yang di-crawl. Di sini ada unsur-unsur yang dilanggar dari karya-karya yang diambil oleh AI. Hal seperti ini yang harus diantisipasi.
Leave a reply
