Pemerintah Targetkan Pencairan Bantuan Subsidi Upah Guru Dkk Selesai Akhir November

0
400

Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar 2 juta Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggarkan sebesar Rp3,6 triliun.

“BSU menjadi skema subsidi bagi guru-guru (honorer), khususnya non-PNS. Kita sangat menyadari bahwa masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PTK), tengah terdampak pandemi Covid-19,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar dalam siaran pers.

BSU disalurkan untuk 162.000 dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta. Selain itu juga disalurkan kepada 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.000 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Adapun besaran BSU yang diterima setiap PTK mencapai Rp 1,8 juta sebanyak satu kali. Kemendikbud mengacu pada program BSU yang terdapat pada Disnaker. Sebelumnya, bantuan yang diluncurkan tercatat sebesar Rp 600.000 per bulan. Kalau di tingkat Disnaker, nilai bantuan tersebut dikalikan 4 bulan sehingga nilai totalnya mencapai Rp 2,4 juta. Namun Kemendikbud baru memulai program BSU, maka nilainya hanya dikalikan 3 bulan.

Baca Juga :   MilleaLab Luncurkan Lisensi Individu Penggunaan Teknologi Digital VR

Kahar mengatakan penyaluran sudah mulai dilakukan sejak 16 November. Kemendikbud menargetkan pencairan dana BSU akan selesai pada akhir November 2020.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics