PMN Diterima, Perumnas akan Bangun Puluhan Ribu Rusun dan Rumah Tapak

0
511
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Perum Perumnas menyampaikan rencana penggunaan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Komisi VI DPR RI saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pendalaman PMN.

Direktur Utama Perumnas Budi Saddewa Soediro menyampaikan dana PMN sebesar Rp1.568 miliar akan digunakan sebanyak Rp443 miliar untuk rumah susun dan sebanyak Rp1,1 triliun untuk rumah tapak. Apabila alokasi ini lebih maka sisanya akan digunakan untuk pembangunan dan penyelesaian persediaan rumah tapak.

Perumnas merencanakan akan membangun 13.545 unit rumah yang terdiri dari 2.600 hunian rumah susun dan lebih dari 10.800 rumah tapak. Lokasi unit rumah tersebut akan tersebar di beberapa lokasi, meskipun tidak bisa menjangkau seluruh kawasan di Indonesia.

Meski demikian, pertimbangan pembangunan unit rumah tersebut didasari pada animo masyarakat untuk membeli rumah melalui Perumnas. Jumlah lokasi rumah tapak berada di 27 titik, diantaranya Solo, Cirebon, Jambi, Lampung, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, dan Mojokerto Jumlah lokasi rumah susun berada di 4 titik yaitu Medan, Depok, Tangerang Selatan, dan Jakarta.

Dengan pemberian PMN untuk Perumnas maka diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, penyelesaian persediaan, serta transformasi bisnis, kinerja, keuangan Perum Perumnas akan membaik.

Baca Juga :   Kinerja AXA Mandiri Ciamik di Tahun 2022, Laba Bersih Naik 13%

Proses penerimaan PMN yang dilakukan oleh Perumnas ini pun tinggal melalui tiga proses lagi. Di antaranya permohonan penetapan RPP hasil harmonisasi dari Kemenkeu ke Kemensetneg, Penetapan PP oleh Presiden, dan pencairan dana kepada Perum Perumnas.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics