
Tingkatkan Inklusi Keuangan, OJK Menyasar Segmen Penyandang Disabilitas dan Masyarakat Terpencil

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan bahwa OJK dan seluruh Industri Jasa Keuangan (IJK) berkomitmen penuh mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan nasional yang penting bagi penguatan ekonomi nasional di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi global.
“Kunci dari pertumbuhan dan penguatan ekonomi nasional tergantung kemampuan kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan memperhatikan literasi dan inklusi keuangan masyarakat,” kata Mahendra dalam keterangan resminya.
Menurutnya, OJK akan memprioritaskan sejumlah segmen masyarakat yang perlu terus diperluas inklusinya seperti pada penyandang disabilitas dan masyarakat di wilayah terpencil.
“Peningkatan akses keuangan masyarakat khususnya bagi difabel dan masyarakat yang berada di daerah terpencil penting untuk terus dilakukan. Seluruh masyarakat berhak untuk mendapat perlakuan dalam mengakses produk dan layanan jasa keuangan,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan OJK berkomitmen untuk terus melakukan terobosan untuk memperluas akses keuangan masyarakat termasuk kepada penyandang disabilitas yang harus didorong untuk mendapatkan akses keuangan yang sama.
Menurutnya, OJK telah menyusun panduan bagi LJK dalam memberikan pelayanan kepada penyandang disabilitas berupa Petunjuk Teknis Operasional (PTO) untuk Pelayanan Keuangan kepada Penyandang Disabilitas serta melakukan kegiatan literasi dan edukasi bekerja sama dengan Persatuan Penyandang Disabilitas di Indonesia.
OJK juga telah memiliki infrastruktur literasi keuangan bagi penyandang disabilitas tuna netra yaitu buku perencanaan keuangan dalam versi Braile. Selain itu, OJK terus mendorong LJK untuk dapat memperluas akses keuangan disabilitas melalui program satu difabel satu rekening.
Pada Puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) ini juga digelar “kick off” Sinergi Akselerasi Keuangan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas antara OJK dengan Komisi Nasional Disabilitas dan Pemerintah yang diwakili Staf Khusus Presiden. OJK juga memberikan apresiasi kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menjadi penggerak keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas. Apresiasi diberikan kepada BNI dan Allianz.
Leave a reply
