
Lawan Praktik Rentenir dan Pinjol Ilegal, OJK Hadirkan Simolek di Karanganyar

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar
Edukasi keuangan terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui berbagai saluran komunikasi. Upaya ini penting, selain untuk mencerdaskan masyarkat juga untuk mencegah masyarakat menjadi korban rayuan rentenir dan pinjaman online (pinjol) Ilegal.
Dalam rangka edukasi keuangan ini, OJK meluncurkan Sarana Informasi Mobil Literasi dan Edukasi Keuangan (Simolek) Edutainment dan menyelenggarakan Kegiatan Edukasi Keuangan Bagi Masyarakat Karanganyar di Alun-alun Kabupaten Karangayar, Jawa Tengah, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Tahun 2022.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Fredric Palit, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, Bupati Karanganyar Julyatmono dan Pimpinan Industri Jasa Keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan kegiatan edukasi oleh OJK tidak hanya dilakukan secara daring, tetapi juga dilakukan secara langsung di tengah-tengah masyarakat, salah satunya dengan menggunakan mobil Simolek.
“Penyerahan mobil Simolek ini untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum mendapatkan akses edukasi secara online, dan juga sesuai pesan Bapak Presiden supaya OJK memberikan edukasi dengan cara yang kreatif dan variatif, dengan mengedepankan unsur edukasi juga entertainment,” kata Friderica.
Friderica juga menyampaikan bahwa saat ini OJK telah menyerahkan sebanyak 54 unit mobil Simolek yang telah dilengkapi dengan perangkat audio visual, ke seluruh Indonesia melalui Kantor Regional dan Kantor OJK di daerah berdasarkan luasan wilayah dan kepadatan penduduk.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mengatasi permasalahan banyaknya praktik rentenir dan pinjaman online ilegal di masyarakat diperlukan tidak hanya peningkatan akses keuangan oleh industri jasa keuangan, tetapi juga adanya edukasi dan literasi keuangan.
“Yang harus dilakukan bersama adalah penyederhanaan dari segi pendekatan industri jasa keuangan itu sendiri dan melalui Simolek ini untuk peningkatan edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat,” kata Mahendra.
Lebih lanjut Mahendra menyampaikan bahwa pemanfaatan Simolek Edutainment juga disesuaikan dengan karakter daerah setempat yang dalam penyampaian edukasi kepada masyarakat dikaitkan dengan hiburan seni dan budaya lokal.
Dalam acara tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyerahkan secara simbolis mobil Simolek Edutainment kepada Kepala OJK Solo Eko Yunianto, untuk selanjutnya dapat digunakan OJK bersama industri jasa keuangan, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan lainnya di wilayah Solo Raya dalam pelaksanaan program edukasi dan literasi keuangan kepada masyarakat.
Leave a reply
