
OJK: Debitur Besar Belum Siap Terima Kucuran Kredit

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso/iconomics
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kredit perbankan masih mengalami kontraksi pada Februari 2021 lalu. Hal ini terutama karena debitur-debitur besar belum siap menerima kucuran kredit. Tetapi kabar baiknya, kredit UMKM sudah tumbuh positif yang diharapkan akan menstimulasi pertumbuhan permintaan.
“Kami sampaikan bahwa memang debitur-debitur besar ini belum siap kembali untuk menerima kucuran kredit, karena operasinya belum fully normal, seperti hotel, transportasi, terutama Garuda, dan juga beberapa BUMN-BUMN besar yang kreditnya di perbankan biasanya besar, dia tidak memerlukan modal kerja yang besar sehingga menurunkan balance kreditnya dari perbankan,”ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (30/3).
OJK, jelas Wimboh memonitor 200 debitur besar sejak Maret 2020 hingga Februari 2021. Terdapat 116 debitur yang mengalami penurunan baki debet degan rata-rata penurunan rata-rata 17,5%. Kemudian, dari 10 debitur besar, total penurunan baki debet sebesar Rp107,2 triliun atau menurun 39%.
Debitur-debitur besar ini, jelasnya, terkait dengan pariwisata, transportasi, otomotif dan real estate.
Namun, Wimboh menambahkan, untuk kredit UMKM sudah tumbuh cukup pesat terutama karena distimulasi oleh berbagai kebijakan pemerintah seperti subsidi, penjaminan dan KUR. Dus, kredit yang disalurkan bank persero (BUMN) pun tumbuh 1,5% dan BPD tumbuh 5,7% karena segmen mereka adalah UMKM dan kredit konsumer. “Nanti ini akan bisa menstimulasi demand yang besar sehingga kredit-kredit besar seperti hotel, transportasi, ini akan mengikuti belakangan,” ujar Wimboh.
Pertumbuhan kredit bank swasta nasional dan bank campuran, tambahnya masih mengalami penurunan -5%. Karena segmen yang dibidik adalah kredit berskala besar.
Leave a reply
