
Tutup 80 Kantor Cabang, KB Bukopin Optimalisasi Jaringan di Era Digital

Ilustrasi. Kantor KB Bukopin
Jumlah kator cabang bank kini semakin menyusut, sebagai adaptasi industri perbankan dengan tren digitalisasi yang makin menguat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tercatat hanya 25.641 unit kantor cabang bank umum per Juni 2022. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir menyusut sebanyak 4.058 kantor cabang dari posisi Juni 2021 yang mencapai 29.699 kantor cabang.
Berdasarkan data OJK tahun 2015 merupakan puncak tertinggi jumlah kantor cabang yaitu, sebanyak 32.953. Dibandingkan per Juni 2022 sebanyak 25.641 unit, artinya berkurang 7.312 unit atau 22,19% dalam kurun waktu 7 tahun terakhir.
Seperti tren yang terjadi pada industri perbankan secara umum, PT Bank KB Bukopin Tbk (KB Bukopin) turut beradaptasi atas perkembangan era digital saat ini. Sepanjang tahun 2022, hingga November ini, KB Bukopin telah menutup 79 kantor cabang di Indonesia. Masih ada satu lagi kantor cabang yang akan ditutup. Dus, sepanjang tahun 2022 ini, KB Bukopin akan menutup total 80 kantor cabang.
Slamet Haryanto Pradhana, Sekretaris Perusahaan KB Bukopin mengatakan keberadaan kantor cabang perbankan secara fisik masih dibutuhkan oleh Bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah yang ingin mendapat layanan keuangan yang khusus.
“Secara alami, akibat adanya digitalisasi serta perubahan perilaku masyarakat menyebabkan keberadaan dan fungsi kantor cabang bank konvensional akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Slamet menjelaskan pandemi Covid-19 menjadi salahsatu faktor yang mempengaruhi perubahan perilaku transaksional nasabah dari siste konvensional menjadi digital ataupun dari system offline menjadi online.
Karena itu, untuk meresponse hal tersebut, Bank harus mampu beradaptasi dengan merubah pola bisnis yang ada, termasuk salahsatunya yaitu kantor cabang sebagai instrument pengembangan bisnis perbankan menjadi lebih terdigitalilasi. Sehingga alokasi biaya pengembangan jaringan cabang dapat teroptimalisasi kedalam bentuk lain melalui pengembangan teknologi produk dan layanan yang dapat menjawab seluruh kebutuhan nasabah atas perubahan perilaku transaksional tersebut.
Leave a reply
