
DKI Jakarta Ketatkan PSBB, Inilah Adaptasi yang Sudah Dilakukan Bluebird

Ilustrasi petugas membersihkan taksi Bluebird setelah mengangkut penumpang/Antara
PT Blue Bird Tbk beradaptasi dengan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bluebird telah melakukan koordinasi secara internal dalam memastikan SOP protokol kesehatan maupun kesiapan jumlah armada siap sedia dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
General Manager of Corporate Communications PT Blue Bird Tbk Aninda Perdana mengatakan perusahaan telah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi mengenai jumlah batasan penumpang. Ia mengatakan armada berjenis sedan dengan maksimal 2 penumpang di belakang, sedangkan armada yang berjenis multi purpose vehicle (MPV) dapat mengangkut total 3 penumpang, yaitu 2 penumpang di baris kedua dan 1 penumpang di baris ketiga.
Selain itu, Aninda menjelaskan bahwa serangkaian tindakan preventif telah dilakukan, mulai dari pembersihan armada secara menyeluruh baik sebelum maupun 2 sesudah beroperasi, pengecekan kondisi pengemudi secara teratur guna memastikan mereka fit ketika beroperasi, penyediaan hand sanitizer di armada.
Untuk memastikan kondisi pengemudi yang prima, perusahaan telah menyediakan fasilitas JPK3 (Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Karyawan dan Keluarga) yang tersedia di masing-masing klinik pool. Penanganan dari JPK3 ini merupakan fasilitas tanpa biaya untuk memastikan kondisi pengemudi selalu fit ketika melayani para pelanggan Bluebird.
Leave a reply
