Berubah Dari Astra Aviva Life Menjadi Asuransi Jiwa Astra, OJK Sudah Keluarkan Izin Usahanya

0
4751

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan dengan PT Astra Aviva Life yang berubah nama menjadi PT Asuransi Jiwa Astra.

Dalam pengumuman resmi yang ditandatangani Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A Dewi Astuti pada 4 Januari 2021 menyebut Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan telah memberikan pemberlakuan izin usaha di bidang asuransi jiwa sehubungan perubahan nama PT Astra Aviva Life menjadi PT Asuransi Jiwa Astra. Perubahan nama tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

Keputusan yang dikeluarkan oleh OJK dituangkan dalam keputusan nomor KEP-465/NB.11/2020 pada tanggal 21 Desember 2020.

PT Asuransi Jiwa Astra atau Astra Life dimiliki oleh PT Astra International Tbk, PT Sedaya Multi Investama dan Koperasi Astra. Menurut infomasi resmi, pada akhir tahun 2019 Astra Life memiliki lebih dari 620 karyawan dan telah melayani lebih dari 2,2 juta tertanggung.

Astra Life menggarap nasabah perorangan berupa asuransi perlindungan jiwa, kesehatan, kecelakaan, asuransi jiwa yang dikaitkan dengan investasi (unit link), asuransi jiwa syariah. Selain itu juga menggarap nasabah kumpulan berupa program kesejahteraan karyawan (employee benefit group business) dan dana pensiun (DPLK).

Baca Juga :   Astra Daihatsu Motor Kembali Melakukan Ekspor Usai Terimbas Skandal Manipulasi Uji Keselamatan pada Pabrikan di Jepang

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics