
BI: Fasilitas Repo Line Senilai US$60 Miliar Bisa Digunakan Kapanpun

Gubernur BI Perry Warjiyo/The Iconomics
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyebutkan proses administrasi kerja sama dengan bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve untuk pemberian fasilitas repo line sebesar US$60 miliar sudah rampung dan siap digunakan.
“Sudah selesai proses administrasinya, masalah legal, teknis juga sudah, sewaktu-waktu bisa digunakan,” kata Gubernur BI dalam jumpa pers daring di Jakarta, Kamis (09/04/2020).
Dia menjelaskan kerja sama dengan bank sentral Amerika Serikat yang diwakili Federal Reserve New York itu akan digunakan untuk menambah likuiditas dolar AS dan bukan untuk menambah cadangan devisa.
Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Maret 2020 mencapai US$121 miliar yang dianggap lebih dari cukup untuk kebutuhan impor, pembayaran utang pemerintah, dan stabilisasi nilai tukar rupiah.
Dengan adanya tambahan tersebut, lanjutnya, maka diharapkan membantu penyediaan dolar AS ketika terjadi pengetatan dolar di tataran global.
Menurut dia, rampungnya kerja sama itu menunjukkan kepercayaan internasional kepada Indonesia karena tidak semua negara khususnya negara berkembang (emerging market) diberikan kerja sama repo line tersebut.
“Ini kepercayaan yang diberikan bagaimana kami mengelola perekonomian dan bagaimana proses perekonomian kita ke depan agar lebih baik,” katanya.
Leave a reply
