
Tegas, Bank Indonesia Berhentikan Tiga Pejabat yang Jadi Komisaris Bank BUMN

Gedung Bank Indonesia/Anadolu Agency
Bank Indonesia (BI) memberhentikan tiga pejabatnya yang ditunjuk menjadi komisaris di tiga bank milik negara (BUMN) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) masing-masing bank baru-baru ini.
“Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai anggota dewan komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut,” kata Ramdan Denny Prakoso, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia dalam keterangan yang dikutip, Jumat (28/3).
Tiga pejabat yang ditunjuk menjadi komisaris tersebut adalah Edi Susianto, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dalam RUPST pada 24 Maret 2025;
Kemudian, Donny Hutabarat, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, yang ditunjuk sebagai Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) pada RUPST 26 Maret 2025;
Selanjutnya, Ida Nuryanti, Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam RUPST pada pada 26 Maret 2025.
Ramdan mengatakan pemberhentian ketiga pejabat tersebut dari BI efektif berlaku sejak tanggal masing-masing keputusan RUPST.
“Perlu disampaikan bahwa jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di Bank Indonesia setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat. Ketiga pejabat tersebut selama berkarier lebih dari 30 tahun di Bank Indonesia senantiasa menunjukkan kinerja, dedikasi, profesionalisme, dan integritas yang tinggi. Bank Indonesia meyakini ketiga pejabat tersebut dapat memberikan kontribusi yang optimal bagi kinerja perbankan dalam mendukung kemajuan perekonomian nasional,” ujarnya.
Leave a reply
