
Jadi Bank Swasta Pelopor Obligasi Sosial, KB Bukopin Teken Kerja Sama dengan IFC

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara PT Bank KB Bukopin Tbk dan International Finance Corporation (IFC) World Bank di Ballroom The Langham Jakarta dengan mengusung tema “The First Social Bond For Private Sector Bank in Indonesia”.
PT Bank KB Bukopin Tbk mendapatkan pinjaman senilai US$300 juta atau Rp4,41 triliun dari International Finance Corporation (IFC) World Bank. Perjanjian kerja sama keduanya ditandatangani 30 Agustus lalu di Ballroom The Langham Jakarta dengan mengusung tema “The First Social Bond For Private Sector Bank in Indonesia”.
Pinjaman mencakup penerbitan obligasi sosial pertama oleh bank swasta di Indonesia. Obligasi Sosial tersebut akan sepenuhnya didedikasikan untuk mendanai inisiatif sosial yang berfokus pada penanganan dampak sosial ekonomi akibat dari Covid-19 dan pembiayaan di segmen sosial seperti UMKM, perumahan yang terjangkau, perawatan kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur.
Hadir pada acara tersebut sejumlah perwakilan dari pemerintahan yaitu Septian Hario Seto selaku Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi; Puji Gunawan selaku Asisten Deputi Ekonomi Daerah dan Sektor Riil dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Deni Ridwan selaku Direktur
Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dari Kementerian Keuangan; Riyatno selaku Deputi Bidang Kerjasama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM; dan Kusdarmawan Agustianto selaku Direktur Pengawas
Perbankan II OJK.
Tamu undangan lainnya yang turut hadir yaitu Kedutaan Besar Korea Selatan untuk Indonesia, institusi pemerintah, sejumlah badan usaha milik pemerintah dan swasta yang terkemuka.
Turut hadir pula secara virtual dan memberikan sambutan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyatakan bahwa pemerintah mendukung kerja sama yang dilakukan oleh Bank KB Bukopin dengan IFC World Bank untuk penerbitan obligasi sosial ini, untuk membuka potensi investasi di Indonesia.
“Kerja sama ini diharapkan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” ujar Airlangga.
Bank KB Bukopin akan melakukan beberapa langkah setelah mendapat fasilitas pinjaman
dari IFC yaitu KB Bukopin memiliki komitmen untuk senantiasa menyalurkan kredit ke tiga sektor utama dalam rangka mewujudkan keberlanjutan bisnis bagi pelaku usaha pasca Covid-19.
Adapun tiga sektor tersebut adalah sebagai berikut, sektor ritel untuk pembiayaan rumah terjangkau. Kemudian, sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) termasuk usaha yang dimiliki wanita. Dan, sektor komersial yaitu kesehatan, pendidikan (di luar pendidikan K-12), infrastruktur terkait air, produksi kabel serat optik bawah laut dan terrestrial, serta penyedia jaringan telekomunikasi (hanya untuk sub-proyek atau kegiatan yang berlokasi di perkotaan).
Demi menjaga obligasi sosial ini sampai pada pihak atau sektor-sektor terkait, KB Bukopin mengungkapkan telah membentuk tim khusus yang mengawasi distribusi dana ini agar diterima pada sektor yang telah ditentukan.
“Kami mencatat bahwa penerbitan social bond oleh KB Bukopin ini adalah yang pertama bagi bank swasta di Indoensia,” ujar Deni Ridwan, Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan.
Deni menambahkan pemerintah tentunya sangat mengapresiasi skema yang dilakukan oleh KB Bukopin dengan IFC yang mendedikasikan pendanaan insentif sosial yang berfokus pada ketahan dan social ekonomi akibat pandemic Covid-19.
“Belajar dari penerbitan SDGs Bond dan Global Green Sukuk, ada peran penting disini adalah menemukan partner yang tepat. Kami melihat pada program ini, sebagai stepping stone bagi KB Bukopin untuk mengembangkan instrument obligasi,” ujar Deni.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
