
Anggota Komisi IX Ini Kecewa ke IDI karena Pecat Terawan, Ini Alasannya

Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago/Dokumentasi pribadi
Keputusan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat dr. Terawan Agus Putranto menuai kekecewaan dari berbagai kalangan termasuk anggota Komisi IX DPR. Seharusnya IDI sebagai organisasi profesi dinilai melindungi dan medukung semua anggotanya.
“Ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lulus uji kompetensi, dan bakal menganggur. Terus apa yang dilakukan IDI kepada mereka? Cari jalan keluar enggak, dibiarkan begitu saja, kemudian enak-enak mecat kalau tidak setuju. Bubarkan saja IDI, ngapain orang cuma organisasi profesi kok,” kata anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago beberapa waktu lalu.
Irma mengatakan, IDI selaku organisasi profesi memiliki kemiripan dengan parlemen yakni hanya bisa memberikan rekomendasi tanpa bisa mengeluarkan sanksi. Karena itu, IDI sebaiknya mempertimbangkan kembali segala tindakannya terutama dalam hal memecat anggotanya.
“Tapi parlemen ini terbentuk untuk mengawasi pemerintah, jelas itu fungsinya. Tapi kalau IDI apa? Tidak bisa IDI sembarangan memecat anggotanya. Orang cuma bisa memberikan rekomendasi, kan IDI bukan suatu institusi yang harus dipatuhi,” ujar Irma.
Sementara itu, Ketua Umum IDI Adib Khumaidi mengatakan, sebuah organisasi profesi tidak dapat dibubarkan begitu saja karena adanya ikatan kuat dan dilindungi perundang-undangan. “Ketentuan organisasi kaitannya dengan negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran. Ada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi juga,” kata Adib.
Karena itu, kata Adib, IDI akan tetap ada, dan akan selalu melayani masyarakat Indonesia. “Saya kira kita tetap, IDI akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia,” kata Adib.
Leave a reply
