
Banggar DPR Sebut Anggaran untuk IKN Baru Akan Dimasukkan di APBN 2023

Tangkapan layar YouTube, anggota Komisi I DPR Bobby A. Rizaldi/Iconomics
Pemerintah berencana memasukkan anggaran perencanaan ibu kota negara (IKN) di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Pasalnya, APBN 2022 masih berfokus menangani pandemi Covid-19 sehingga anggaran IKN itu akan disertakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2022-2045.
“Jadi untuk tahun 2022 karena masih pandemi Covid-19, (IKN) tidak dimasukan di tahun 2022. APBN 2022 masih fokus terhadap pemulihan, dan semester pertama utamanya,” kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Bobby Adhityo Rizaldi dalam keterangannya, Senin (4/10).
Bobby mengatakan, pihaknya mendukung langkah pemerintah melalui pengesahan Undang Undang (UU) APBN 2022 pada 30 September lalu. DPR juga akan melaksanakan tugas sebagai pengawas agar target yang direncanakan dalam APBN 2022 dapat terealisasikan.
Pengawasan yang akan dilakukan DPR, kata Bobby, memastikan kondisi pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19 pada Semester I/2022.
“Apakah aktivitas normal sudah bisa 100%? Apakah 75%? Kalau sekarang ini kan masih 50%, walaup sudah disampaikan ke pasar sudah boleh, kondangan sudah boleh, ini kita lihat apakah ada aktivitas normal sampai 100% di Semester I/2022,” ujar Bobby.
Setelah melihat kondisi pada Semester I/2022, kata Bobby, Banggar DPR akan menjalankan fungsi berikutnya yakni melakukan pembahasan dengan pihak-pihak terkait untuk meninjau kembali anggaran-anggaran yang terdapat dalam APBN 2022.
“Oleh karena itu dalam 3 fungsi DPR yaitu legislasi, kita sudah mendukung APBN 2022, kita akan dukung untuk KUP. Fungsi pengawasan kita sampai di semester I dan nanti kemudian kita akan menjalankan fungsi budgeting kembali apakah budgeting ini perlu disesuaikan, atau kita langsung berangkat ke 2023,” katanya.
Leave a reply
