
Beberkan Perkembangan Kerja Satgas BLBI, Menko Mahfud MD Umumkan Langkah-langkah Lanjutan

Menko Polhukam Mahfud MD
Satgas juga telah melakukan pula Penetapan Status Penggunaan (PSP) aset BLBI kepada 7 Kementerian dan Lembaga, yaitu BNN, BNPT, POLRI, Kementerian Agama, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, dan BPS, yang nilai keseluruhannya mencapai Rp791,17 miliar. Satgas BLBI juga akan melakukan Hibah Aset Properti BLBI kepada Pemkot Bogor senilai Rp345,73 miliar.
Selain itu, Satgas BLBI juga telah melakukan penguasaan fisik atas 97 bidang tanah seluas 5.320.148,97 meter persegi, yang tersebar di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Tangerang, dan Bogor.
“Pemerintah mengapresiasi para obligor dan debitur yang telah merespons dan datang memenuhi panggilan Satgas. Beberapa diantaranya menyatakan kesediaan untuk membayar, dan saat ini tengah menyiapkan proposal pembayaran yang akan disampaikan ke Satgas,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam siaran pers tertulis.
Pada tahap pertama ini, obligor dan debitur yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 22, dengan perincian sebagai berikut. Obligor yang telah dipanggil oleh Satgas BLBI berjumlah 8, di mana 6 diantaranya memenuhi panggilan, termasuk yang diwakili oleh kuasanya. Sedangkan 2 obligor lainnya tidak memenuhi panggilan.
Dari 6 yang memenuhi panggilan Satgas, sebagian obligor mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
Adapun debitur yang sudah dipanggil sebanyak 14, yang semuanya hadir memenuhi panggilan Satgas BLBI. Sebagian debitur mengakui dan menerima jumlah utangnya serta memiliki rencana pembayaran, sebagian lainnya mengakui sebagian jumlah utangnya, sebagian lainnya menolak mengakui dan tidak memiliki rencana pembayaran.
Mahfud MD menegaskan bahwa langkah Satgas selanjutnya antara lain akan melakukan penyitaan atas harta kekayaan lain obligor/debitur (perusahaan, saham, rekening, aset tanah) serta melakukan pembatasan keperdataan.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
