
DPR Belum Terima Surpres Calon Panglima TNI

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar/Iconomics
DPR belum menerima surat presiden (Surpres) terkait calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto. Melihat usia pensiun Panglima TNI yang akan tiba, kemungkinan satu atau dua hari ke depan Presiden Joko Widodo akan mengirimkan Surpres ke DPR.
“Sampai detik ini saya belum cek apakah sudah masuk atau belum, tapi setahu saya belum,” kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/11).
Muhaimin mengatakan, umumnya kalau pertimbangan atau yang dibahas di rapat pimpinan disampaikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Setelah itu akan dibawa ke Komisi I dan terakhir dibawa ke paripurna.
Soal calon yang diwacanakan di publik, menurut Muhaimin, setiap kandidat memiliki keunggulan dan kemampuan yang layak untuk memimpin institusi TNI. Meski demikian, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan presiden.
“Tinggal presiden yang akan menentukan sesuai dengan rencana presiden. Rencana presiden pasti lebih utuh soal pertahanan dan kekuatan personel TNI kita,” ujar Muhaimin.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan, Surpres terkait dengan nama calon panglima TNI belum sampai ke DPR. Bahkan sampai pembukaan masa persidangan II tahun sidang 2021-2022, DPR juga belum menerima Surpres soal nama calon Panglima TNI.
“Tadi pagi dan ini baru selesai rapat paripurna, kami belum mendapatkan informasi yang dibacakan oleh pimpinan DPR. Artinya surat itu belum sampai ke ketua DPR atau pimpinan DPR,” ujar Hasanuddin.
Hasanuddin mengatakan, jika Surpres sudah diterima DPR, maka Komisi I akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon panglima TNI yang dipilih oleh presiden.
Leave a reply
