
Ketua Komisi VI Sebut Pembentukan Pansus Minyak Goreng Tak Perlu Terburu-Buru

Tangkapan layar YouTube, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza/Iconomics
Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza menilai pemerintah telah bekerja keras menangani permasalahan minyak goreng lewat beberapa kebijakan yang diterbitkan. Karena itu, usulan membentuk panitia khusus (Pansus) minyak goreng tak perlu dilakukan secara terburu-buru dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah yang mensubsidi minyak curah.
“Kita beri kesempatan pada pemerintah untuk bekerja. Setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden (Joko Widodo) mengambil keputusan untuk mensubsidi minyak goreng,” kata Faisol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/3).
Faisol mengatakan, upaya untuk menangani masalah minyak goreng itu bukanlah perkara mudah mengingat pemulihan ekonomi masih terus berlangsung karena pandemi Covid-19. Di samping itu, Komisi VI akan mengagendakan rapat kerja bersama Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang rencananya digelar pada Kamis (17/3) besok.
“Agenda tersebut khusus untuk membahas seluruh permasalahan minyak goreng yang terjadi saat ini. Insya Allah besok, Insya Allah hadir (Mendag),” kata Faisol.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan subsidi kepada minyak goreng curah dan mencabut harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan dan memberlakukan sesuai dengan harga keekonomiannya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah memperhatikan situasi global di mana beberapa komoditas mengalami kenaikan harga termasuk minyak kelapa sawit.
“Maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14 ribu per liter. Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit,” kata Airlangga.
Leave a reply
