
Mayoritas Responden Hasil Survei SMRC Tolak Amandemen UUD 1945

Ilustrasi amandemen UUD 1945/Media Indonesia
Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menemukan sebanyak 78% responden tidak menginginkan amandemen UUD 1945. Soalnya sekitar 66% responden menilai UUD 1945 merupakan rumusan terbaik dan tidak diubah dengan alasan apapun.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan, dari survei itu sekitar 12% responden menilai bahwa UUD 1945 dibuat manusia sehingga memungkinkan adanya kekurangan. Meski demikian, perundang-undangan tersebut dinilai paling pas untuk membawa kehidupan Indonesia yang lebih baik.
“Jadi, total ada 78%. Dua sikap ini menunjukkan bahwa publik tidak ingin ada perubahan atau amandemen pada UUD 1945 atau konstitusi Republik Indonesia,” kata Sirojudin dalam keterangannya beberapa waktu.
Sementara itu, kata Sirojudin, sekitar 11% responden mendukung beberapa pasal dalam UUD 1945 perlu diamandemen atau dihapus. Lalu, sebanyak 4% menilai UUD 1945 sebagian besar harus diubah, dan 7% lainnya menjawab tidak tahu.
“Mayoritas warga pada setiap massa pemilih partai, massa pemilih capres 2019, yang puas dan tidak puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo, dan seluruh lapisan demografi tidak menghendaki perubahan pada UUD 1945,” kata Sirojudin.
Sebagai informasi, survei opini publik SMRC dilakukan dari 15 hingga 21 September 2021 dengan metode tatap muka atau wawancara langsung. Dari hasil tersebut didapat sampel sebanyak 1.220 responden yang dipilih secara acak atau multistage random sampling dari seluruh populasi yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80%. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar kurang lebih 3,19% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling).
Leave a reply
