
Polri Diminta Tindak Tegas Kendaraan ODOL yang Sebabkan Kecelakaan Lantas

Anggota Komisi V DPR Irwan Fecho/JPNN.com
Anggota Komisi V DPR Irwan mendesak aparat penegak hukum untuk mengawasi dan menindak secara tegas kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) dalam kota. Tindakan itu dinilai penting agar kecelakaan yang terjadi di Simpang Muara Rapak, Jalan Soekarno-Hatta, Balikpapan, Kalimantan Timur pada 21 Januari lalu tidak terulang.
Karena itu, kata Irwan, pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Kalimantan Timur soal kendaraan ODOL itu. Kedaraan demikian seharusnya tak perlu ditoleransi lagi dan para sopir serta pemilik kendaraan wajib bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi.
“Mengenai penindakan ODOL, kita minta dipertegas sampai penindakan di tempat melalui revisi Undang Undang (UU) Lalu Lintas Angkutan Jalan yang mulai dibahas di Komisi V DPR,” kata Irwan beberapa waktu lalu.
Irwan mengatakan, pihaknya mengapresiasi usaha Ditlantas Polda Kalimantan Timur yang sejak 8 bulan lalu sudah menyiapkan tim traffic accident analysis (TAA) berstandar modern dan berbasis informasi teknologi, yang dilengkapi dengan sertifikasi kompetensi penyidik. Mobil taktis TAA dari Korlantas dan tim wajib turun ke lokasi setidaknya sebulan sekali.
“Dengan demikian, kejadian kecelakaan lalu lintas seperti ini bisa segera diketahui kejadian sebenarnya,” ujar Irwan.
Soal kecelakaan yang terjadi di Kalimantan Timur itu, Irwan menyampaikan duka citanya yang mendalam kepada seluruh korban yang meninggal dunia. Termasuk korban yang mengalami perawatan di rumah sakit setempat.
“Semoga seluruh korban meninggal dunia diterima di sisi Tuhan dan keluarga korban diberikan kesabaran dan ketabahan,” katanya.
Sebelumnya, informasi dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan ada 4 orang korban meninggal dunia, 1 kritis dan 14 orang luka-luka karena kecelakaan kendaraan ODOL. Korps Lalu Lintas Mabes Polri akan mengusut penyebab terjadinya kecelakaan yang melibatkan satu unit truk tronton dan beberapa kendaraan roda empat serta roda dua.
Leave a reply
