Soal Industri Tekstil yang Bisa Tutup Gara-Gara Permendag, Begini Penjelasan Mendag Zulkifli

0
77
Reporter: Wisnu Yusep

Kementerian Perdagangan menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tak sepenuhnya salah karena tetap mempertahankan surat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor komoditas tekstil, besi, dan baja dari kementerian terkait.

“TPT (tekstil dan produk tekstil), besi baja masih ada pertek,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).

Sementara itu, sejumlah anggota Komisi VI mempersoalkan Permendag tersebut karena mencabut surat pertek dari Kementerian Perindustrian sehingga dinilai mematikan produksi dalam negeri. Dengan begitu, pelaku usaha tekstil dinilai tidak dapat bersaing dengan barang-barang impor, karena sudah tidak ada lagi pertek yang mampu membendung gempuran produk luar.

Karena itu, kelahiran Permendag 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dinilai akan membuat ratusan pabrik tekstil tutup dan 120 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Soal itu, kata Zulkifli, pemerintah terus berusaha melindungi industri dalam negeri. Tetapi, Permendag 8/2024 tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas tutupnya industri TPT di Indonesia.

Apalagi, kata Zulkifli, pihaknya selalu melibatkan beberapa kementerian, lembaga, serta asosiasi-asosiasi sebelum menerbitkan peraturan. Khusus untuk Permendag yang dinilai bermasalah itu, justru penerbitannya dipimpin langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto atas kesepakatan bersama.

Baca Juga :   Anggota Komisi VII Ini Desak Pengesahan Revisi UU Migas, Begini Alasannya

“Karena begini, kadang-kadang kita semangat untuk melindungi, tetapi teknologi enggak bisa dilawan, contohnya Starlink masuk pasti habis BTS-BTS. Kita mau melarang sampai kapan, itulah tugas kita berlomba-lomba, kita lindungi, tapi mau berapa lama,” kata Zulkifli.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics