Soroti Tambahan Anggaran, Komisi X Minta Kemenparekraf Fokus Pulihkan Pariwisata

0
439
Reporter: Rommy Yudhistira

Komisi X DPR menyoroti usulan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk 2023. Kemenparekraf diminta fokus memulihkan pariwisata dan menguatkan ekonomi kreatif dengan bantuan kepada pelaku usaha kedua sektor tersebut.

“Berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian BUMN terkait perlunya penambahan jumlah moda transportasi, agar akselerasi pemulihan parekraf 2023 dapat dioptimalkan,” kata Wakil Ketua Komisi X Agustina Wilujeng Pramestuti di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (31/8).

Agustina mengatakan, pihaknya mendorong Kemenparekraf untuk menguatkan ekosistem ekonomi kreatif secara konsisten sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Dalam UU itu disebutkan 2 jenis pelaku ekonomi kreatif: pelaku kreasi dan pengelola kekayaan intelektual serta pengaturan tentang ekosistem ekonomi kreatif.

“Menurunkan program strategis transformasi digital dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan alokasi anggarannya,” ujar Agustina.

Lebih lanjut, kata Agustina, pihaknya akan mendalami alokasi anggaran DAK 2023 bidang pariwisata senilai Rp 583,3 miliar. “Utamanya pendalaman mengenai arah kebijakan dan menu DAK, serta sebaran lokasi tahu sasaran,” kata Agustina.

Baca Juga :   Tidak Hadir Dalam Pertemuan 8 Partai, Gerindra Pasti Tolak Sistem Proporsional Tertutup

Untuk diketahui, anggaran sementara Kemenparekraf berdasarkan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 3,3 triliun. Selanjutnya diusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 4,1 triliun, dengan rincian awal usulan pertama Rp 952 miliar, dan usulan kedua Rp 3,2 triliun.

Sementara itu, Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, usulan tambahan anggaran itu untuk mempercepat dan mengawal momentum pemulihan ekonomi serta pariwisata. Juga karena adanya penurunan pagu anggaran 2023 sebesar 15,91% dari yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 3,31 triliun.

Rincian usulan penambahan anggaran itu, kata Sandiaga, meliputi Satuan Kerja Pusat mencapai Rp 1,87 triliun yang akan dialokasikan untuk Deputi Bidang Kebijakan Strategis Rp 19,6 miliar, Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Rp 510 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Rp 201,4 miliar, Deputi Bidang Industri dan Investasi Rp 6 miliar.

Kemudian, Deputi Bidang Pemasaran Rp 638 miliar, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Rp 100 miliar, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Rp 250,7 miliar, Inspektorat Utama Rp 10 miliar, dan Sekretariat Kementerian/Sekretariat Utama Rp 126,4 miliar.

Baca Juga :   Komisi VI Dukung Langkah PLN Ciptakan Ekosistem Transisi Energi Ramah Lingkungan

Selanjutnya, usulan penambahan anggaran untuk Badan Pelaksana Otorita Rp 476,8 miliar dengan rincian Badan Pelaksana Otorita Borobudur Rp 62,3 miliar, Badan Pelaksana Danau Toba Rp 166,9 miliar, dan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Rp 247,6 miliar.

Setelah itu, usulan penambahan anggaran untuk UPT Pendidikan Bidang Pariwisata Rp 1,85 triliun yang dialokasikan untuk Politeknik Pariwisata Palembang, Lombok, Bandung, Bali, Makassar, dan Medan.

“Perlu kami tekankan bahwa setiap rupiah akan menjadi tanggung jawab dan akan kami kelola penggunaannya untuk memajukan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia,” ujar Sandiaga.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics