
Waskita Peroleh Kredit Sindikasi Rp8,08 Triliun untuk Modal Kerja 148 Proyek

PT Waskita Karya (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kredit sindikasi penjaminan Pemerintah dengan Bank Mandiri, BRI, dan BNI/Dok. WK
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menandatangani perjanjian kredit sindikasi penjaminan Pemerintah dengan Bank Mandiri, BRI, dan BNI sebesar Rp8,08 triliun. Emiten dengan kode WSKT ini telah menandatangani perjanjian tersebut pada Senin, 25 Oktober 2021.
Dalam perjanjian tersebut Perseroan mendapatkan pembiayaan sindikasi berupa revolving facilities yang terdiri dari Bank Mandiri sebesar Rp3,69 triliun (45,71%), BNI sebesar Rp1,38 triliun (17,14%) serta BRI sebesar Rp3,00 triliun (37,14%).
Penggunaan fasilitas pembiayaan sindikasi tersebut untuk membiayai modal kerja penyelesaian 148 proyek penugasan Pemerintah dalam rangka program Pemulihan Ekonomi Nasional. Perjanjian kredit sindikasi ini dijamin oleh Pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.08/2020.
“Penandatanganan pembiayaan sindikasi ini menjadi titik balik Waskita untuk menggerakkan kembali proyek-proyek yang tertunda, termasuk kebutuhan modal kerja dan pembayaran vendor secara bertahap. Hal ini menjadi bagian dari realisasi program perbaikan keuangan Perseroan secara keseluruhan,” kata Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma dalam siaran pers tertulis.
Waskita menyebut penandatanganan ini merupakan rangkaian dari seluruh proses negosiasi dengan para kreditur yang juga merupakan tindak lanjut atas Master Restructuring Agreement Perseroan selama setahun terakhir.
Perjanjian kredit sindikasi penjaminan Pemerintah ini merupakan bagian dari 8 streams penyehatan keuangan Waskita yang berfokus pada peningkatan kapasitas modal kerja Perseroan dalam menyelesaikan proyek-proyek yang sedang berjalan. Perseroan optimistis untuk dapat mencapai target kinerja Perseroan di tahun ini dengan adanya kredit sindikasi tersebut.
Leave a reply
