PP Setujui Penggunaan Laba untuk Entitas Induk, Tidak Bagikan Dividen di 2024

Tangkapan layar, Direktur Utama PT PP Novel Arsyad/Iconomics
Pemegang saham PT Pembangunan Perumahan (Persero) atau PP menyetujui penggunaan laba bersih Rp 415,65 miliar untuk sepenuhnya digunakan oleh entitas induk. Dengan demikian, PP tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024.
PT PP memutuskan hal tersebut dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2024.
“Menetapkan penggunaan baba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku 2024 sebesar Rp 415.654.077.278, ditetapkan seluruhnya sebagai cadangan,” tulis manajemen PP dalam ringkasan risalah RUPST, pada Jumat (2/5).
Dalam RUPST itu, pemegang saham pun memutuskan untuk tidak ada perubahan dari sisi komisaris dan direksi. Berikut susunan pengurus PP setelah RUPST:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen : Dhony Rahajoe
Komisaris Independen : Istiono
Komisaris : Ernadhi Sudarmanto
Komisaris Independen : Jaya Kesuma
Komisaris Independen : Pundjung Setya Brata
Komisaris : Hedy Rahadian
Direksi:
Direktur Utama : Novel Arsyad
Direktur Keuangan : Agus Purbianto
Direktur Manajemen Risiko dan Legal : Tommy Wiranata Anwar
Direktur Operasi Bidang Gedung : Yuyus Juarsa
Direktur Operasi Bidang Infrastruktur : Yul Ari Pramuraharjo
Direktur Strategi Korporasi dan HCM : I Gede Upeksa Negara.
Leave a reply

