
Jasa Armada Indonesia Investasikan Rp90,53 Miliar untuk Kapal Tunda dan Pandu

Karyawan sedang bekerja, IPCM memastikan pelayanan pelanggan sesuai dengan standar keselamatan dan kesehatan kerja/Dok. IPCM
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) memperkuat bisnis bidang penundaan dan pemanduan kapal. Jasa Armada Indonesia (JAI) telah melakukan penandatangan dua Surat Perjanjian atas Pekerjaan Pembangunan satu unit Kapal Tunda dan tiga unit Kapal Pandu.
Perjanjian pertama mengenai Perjanjian Pekerjaan Pembangunan satu unit Kapal Tunda dengan Daya Minimal 2 x 2200 HP Tipe Azimut Stern Driven (ASD) ditandatangani antara JAI dan PT Dumas Tanjung Perak Shipyards.
Perjanjian kedua mengenai Pekerjaan Pembangunan tiga unit Kapal Pandu dengan Daya Minimal 2 x 300 HP Tipe Outboard Engine ditandatangani antara JAI dengan PT Galangan Kapal Yasa Wahana Tirta Samudera (Samudera Shipyard) dan PT Constrine Jaya Group dimana merupakan perusahaan dengan kemitraan/KSO.
“Investasi kapal ini merupakan salah satu wujud komitmen IPCM dalam mengelola penggunaan dana hasil IPO (Initial Public Offering). Kita tahu bisnis IPCM di bidang penundaan dan pemanduan merupakan layanan kapal untuk membantu menavigasi kapal saat akan masuk maupun keluar dermaga menggunakan kapal tugboat,” kata Direktur Armada dan Operasi IPCM M. Iqbal dalam siaran pers tertulis.
Pelaksanaan pekerjaan satu unit kapal tunda dengan daya minimal 2 x 2200 HP Tipe ASD kebutuhan PT JAI Tbk nilai investasinya sebesar Rp68,9 miliar. Adapun mengenai pelaksanaan pekerjaan pembangunan tiga unit kapal pandu dengan daya minimal 2 x 300 HP Tipe Outboard Engine kebutuhan PT JAI Tbk dengan nilai investasi untuk ketiga kapal pandu sebesar Rp21,63 miliar.
Perusahaan mengharapkan pembangunan empat kapal ini dapat semakin mendukung kelancaran operasional dan perkuatan armada milik IPCM dalam memberikan pelayanan optimal kepada pengguna jasa serta ekspansi usaha IPCM ke depan.
Leave a reply
