
Anggota Baleg Ini Setuju Memperkuat Ombudsman Lewat Revisi UU

Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Johan Budi SP/Dokumentasi DPR
Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR Johan Budi SP menyetujui penguatan lembaga Ombudsman RI lewat perubahan Undang-Undang (UU) tentang Ombudsman. Meski setuju memperkuat Ombudsman, tapir uang lingkup kerja lembaga ini sebaiknya diperkecil.
Dengan begitu, kata Johan, tidak semua tugas pencegahan dilakukan Ombudsman. Kemudian, anggaran Ombudsman yang kecil dinilai membuat kinerja pencegahannya tidak maksimal.
“Padahal KPK juga melakukan kajian sistem, begitu juga Kejaksaan Agung dalam konteks mencegah. Masa sebuah lembaga itu anggarannya cuma Rp 230 miliar, bisa apa itu,” kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Sementara itu, Wakil Ketua Baleg M. Nurdin mengatakan, berbagai masukan dan usulan yang anggota dan pimpinan Baleg akan menjadi bahan dalam menyusun draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ombudsman yang menjadi inisiatif DPR. Ditambah Ombudsman pernah menyampaikan ada beberapa persoalan yang menjadi perhatian lembaga tersebut.
Persoalan itu, kata Nurdin, meliputi penambahan kewenangan, syarat keanggotaan, dukungan manajemen, dan dukungan penambahan anggaran, serta tata cara kerja dengan lembaga-lembaga yang sudah ada saat ini. “Ini masukan-masukan dapat menjadi tambahan untuk menguatkan apa yang sedang kami buat nanti,” kata Nurdin.
Menurut Nurdin, setelah Baleg selesai menyusun draf RUU tersebut, maka akan diserahkan kembali kepada Ombudsman untuk dikoreksi atau ditambahkan beberapa lagi. “Jadi nanti sebelum selesai dijadikan draf RUU inisiatif dari DPR, sebelum dibahas dengan pemerintah, nanti kita bicarakan lagi,” kata Nurdin.
Leave a reply
