Apa Lagi yang Bakal Dilakukan Nasabah Kresna Life Usai Menyambangi OJK dan Manajemen Kresna Life?

0
1293

Para nasabah Kresna Life datangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (10/08/2020)/Ist

“Kita lihat OJK bakal seperti apa. kalau tidak ada perkembangan mungkin kesitu (jalur hukum),” tegas Retna.

Dalam kesempatan yang sama di kantor OJK, Inggard yang sempat bertemu dengan salah satu staf OJK menegaskan OJK harus membantu masyarakat.

“Saya mohon dengan sangat, jangan sampai permasalahan ini sampai ke DPR, nanti kan tidak enak,” kata Inggard.

Jumat lalu (07/08/2020), sekitar 70 nasabah Kresna Life mendatangi manajemen Kresna Life di Gedung Kresna Tower, Jakarta. Unjuk rasa itu terkait dengan penolakan nasabah atas skema penyelesaian kewajiban perusahaan yang ditawarkan manajemen Kresna Life pada 3 Agustus lalu. Manajemen berkomunikasi dengan mereka hanya melalui aplikasi zoom meeting.

Dalam siaran pers yang diterima Iconomics, Selasa (04/08/2020), Kresna Life mengumumkan Jadwal Rencana Penyelesaian Polis K-LITA dan PIK dengan nominal premi di atas Rp50 juta. Rencana penyelesaian kewajiban ini akan dilakukan secara bertahap dengan penyelesaian pertama sebesar Rp50 juta per polis.

Penyelesaian berikutnya akan dibayarkan sesuai dengan Jadwal Rencana Penyelesaian sesuai dengan nominal premi masing-masing. Disebutkan bahwa penyelesaian diprioritaskan untuk Pemegang Polis yang berada dalam kondisi sakit, lanjut usia (lansia) dan sangat membutuhkan (urgent condition), berdasarkan prosedur verifikasi yang ditetapkan lebih lanjut oleh Perusahaan.

Baca Juga :   Komisi XI Tetapkan 7 Komisioner OJK Lewat Musyawarah Mufakat, Berikut Ini Namanya

Penyusunan Jadwal Rencana Penyelesaian ini telah disusun berdasarkan usaha terbaik (best endeavour) dari Perusahaan, sebagai bentuk komitmen dan itikad baik dalam rangka penyelesaian atas seluruh polis PIK dan K-LITA di tengah terjadinya krisis multidimensional yang mengakibatkan terganggunya kondisi perekonomian di dunia, khususnya di Indonesia. Kami akan senantiasa memantau perkembangan dari situasi yang ada, terutama kondisi perekonomian Indonesia, yang berperan penting dalam kelancaran proses ini,” klaim manajemen Kresna Life dalam keterangannya.

Berdasarkan surat kepada nasabah tertanggal 3 Agustus yang diperoleh Iconomics, penyelesaian kewajiban kepada nasabah ini berlangsung hingga tahun 2026. Jangka waktu penyelesaian berbeda-beda untuk masing-masing kelompok nilai polis.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Halaman Berikutnya
1 2

Leave a reply

Iconomics