
Bank Mandiri Arahkan Nasabah Transaksi Lewat Kanal Elektronik

Ilustrasi ATM Bank Mandiri/Antara
Bank Mandiri mengimbau nasabah untuk memanfaatkan transaksi melalui kanal jaringan atau daring. Kanal tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19. Meskipun pada dasarnya layanan kantor Bank Mandiri masih beroperasi normal.
“Kami menyarankan kepada nasabah untuk melakukan transaksi keuangan melalui kanal elektronik seperti Mandiri Online, layanan ATM 24 Jam, baik tarik tunai maupun setor tunai,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rully Setiawan dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (17/03/2020).
Adapun nasabah perusahaan, lanjut dia, bisa menggunakan layanan Mandiri Cash Management.
Rully menambahkan operasional kantor cabang tetap beroperasi normal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Dalam upaya pencegahan penyebaran penyakit Covid 19, lanjut dia, perseroan telah menjalankan protokol penanganan virus itu di seluruh kantor bank pelat merah itu baik di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, serta wilayah lain di Indonesia.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta lembaga jasa keuangan memanfaatkan teknologi informasi untuk meminimalkan interaksi antarorang. OJK mengharapkan kebijakan itu dilakukan tanpa mengganggu pelayanan jasa keuangan kepada masyarakat. Terkait aturan bekerja dari rumah, OJK menyerahkan hal itu kepada lembaga jasa keuangan, self regulatory organization di pasar modal, dan lembaga penunjang profesi di industri jasa keuangan.
Leave a reply
