
Penyaluran Dana Jaring Pengaman Sosial Secara Non Tunai Sekaligus Massifikasi Digitalisasi

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kanan atas) saat membuka Indonesia Financial Inclusion Forum (IFIF) 2020 bertajuk “Inklusi Keuangan dalam Transformasi dan Pemulihan Ekonomi Nasional”/Dok. Ekon
Pandemi Covid-19 telah terbukti menjadi masa sulit bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Terutama kelompok masyarakat yang berada di kelas menengah ke bawah dan bekerja di sektor informal. Untuk meminimalisir dampaknya, Indonesia beserta 213 negara di dunia menyalurkan jaring pengaman sosial secara non tunai.
Program jaring pengaman sosial ini dapat mendukung masyarakat yang sangat rentan, baik membantu mereka bertahan di tengah pandemi maupun menjembatani ke layanan keuangan formal.
“Jadi, program tersebut membantu menjangkau para kelompok rentan dan menjadi titik awal mereka mengakses sistem ekonomi digital,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam siaran pers.
Iskandar menuturkan percepatan penggunaan layanan keuangan digital harus bersamaan dengan literasi keuangan dan perlindungan konsumen yang memadai. Saat ini, Indonesia sudah mencapai kemajuan signifikan dalam hal inklusi keuangan.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan OJK 2019, indeks inklusi keuangan Indonesia berada di posisi 76,19%.
Hal ini diapresisasi oleh Country Director Indonesia Asian Development Bank (ADB) Winfried Wicklein. Ia mengatakan Indonesia memang mencapai kemajuan dalam hal kepemilikan rekening bank menjadi 56% dibanding beberapa tahun lalu.
Leave a reply
