Di Masa Covid-19, Kinerja Keuangan Syariah Tumbuh Positif

0
743
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Ketua DK OJK Wimboh Santoso dan Anggota DK OJK Heru Kristiana/Ist

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri keuangan syariah masih mampu menunjukkan pertumbuhan positif pada tahun ini meski wabah Covid-19 sedang berlangsung. Kinerja positif sektor keuangan syariah itu diharapkan bisa digunakan sebagai katalis dalam proses pemulihan ekonomi nasional (PEN).

“Untuk mempercepat pen kita peran sektor jasa keuangan sangat diharapkan sebagai catalyst untuk bisa men-jump start perekonomian kita terutama keuangan syariah,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam sambutannya di acara webinar, Senin (21/9).

Wimboh mengatakan, hingga Juli 2020, total aset keuangan syariah secara nasional tetap tumbuh  mencapai Rp 1.649,08 triliun atau naik 20,61% dibandingkan periode sama di tahun sebelumnya (yoy). Angka tersebut belum termasuk total aset pasar modal syariah yang mencapai Rp 985,96 triliun.

Secara total, kata Wimboh, pangsa pasar keuangan syariah saat ini mencapai 9,68% dibandingkan keuangan konvensional dengan pangsa pasar 90,32%. “Ini menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki daya tahan dan semangat yang tinggi untuk dapat bertahan dan siap mendukung percepatan program PEN kita,” kata Wimboh.

Baca Juga :   OJK: Debitur Besar Belum Siap Terima Kucuran Kredit

Selain itu, kata Wimboh, pertumbuhan sektor keuangan syariah juga didukung oleh lembaga jasa keuangan syariah yang semakin banyak jumlahnya di Tanah Air. Data OJK menunjukkan terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 162 BPR Syariah.

Sementara di sektor pasar modal, terdapat 464 saham syariah, 145 sukuk korporasi, dan ada 282 reksa dana syariah, juga ada 66 sukuk negara.

“Ada juga di IKNB (Industri Keuangan Non-Bank) terdapat 215 lembaga jasa keuangan syariah yang di antaranya termasuk perusahaan asuransi, pembiayaan, penjaminan, dan lembaga keuangan mikro syariah. Jadi kita dari kelembagaan sudah jumlahnya cukup banyak,” kata Wimboh.

Di masa pandemi, kata Wimboh, harus dapat dijadikan momentum bagi kebangkitan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, khususnya untuk dapat mengambil peran lebih besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui berbagai modalitas. OJK berkomitmen berperan mengembangkan daya saing keuangan syariah agar bisa berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional.

“OJK memiliki komitmen yang sangat tinggi untuk terus mengembangkan keuangan syariah yang berdaya saing tinggi dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas,” katanya.

Leave a reply

Iconomics