Erick Thohir: Merger Bank Muamalat dan BTN Syariah Upaya agar Persaingan Lebih Sehat

1
152
Reporter: Rommy Yudhistira

Penggabungan atau merger Bank Muamalat dan Bank Tabungan Negara (BTN) Syariah disebut sebagai upaya membuat iklim persaingan industri bank syariah di Indonesia menjadi lebih sehat. Karena itu, Kementerian BUMN pun berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk menindaklanjuti sinergi kedua bank tersebut.

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penggabungan Bank Muamalat dengan BTN Syariah diharapkan bisa membawa alternatif bank syariah yang besar di Indonesia. “Itu kalau nanti digabung, itu mungkin bisa masuk top 16. Siapa tahu masuk 10 besar. Karena financial sharia ini menjadi sesuatu yang menarik pada saat ini,” kata Erick dalam keterangan resmkinya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (19/12).

Untuk tahap finalisasi penggabungan tersebut, kata Erick, apabila seluruh proses bisa berjalan dengan baik dan lancar, maka diperkirakan rampung pada Maret 2024. “Sedang dalam proses pembicaraan. Kalau semuanya lancar, Maret (2024) bisa final. Maunya kemarin, cuma prosesnya Maret (2024),” ujar Erick.

Sebelumnya, PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN mengungkapkan akuisisi bank syariah merupakan salah satu opsi dari 2 opsi untuk melakukan spin-off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS).

Baca Juga :   Lakukan Business Refocussing, Bank Muamalat Fokus Garap Ritel Konsumer

Hal tersebut disampaikan manajemen BTN menjawab permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) atas pemberitaan media yang menyebutkan bahwa bank spesialis KPR ini berencana mengakuisisi PT Bank Muamalat Tbk – bank syariah pertama di Indonesia. Ramon Armando, Sekretaris Perusahaan BTN mengatakan, saat ini BTN sedang mempersiapkan opsi untuk melakukan pemisahan atau spin-off UUS.

“Proses spin-off UUS menjadi bank umum syariah (BUS) terus berjalan dengan mengkaji opsi yang paling efisien, mudah dan cepat dilaksanakan,” ujar Ramon.

Menurut Ramon, ada 2 opsi spin-off ini. Opsi pertama mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk BUS. Sedangkan opsi kedua melakukan akuisisi bank syariah yang sudah ada.

“Untuk melaksanakan opsi kedua, Perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” ujar Ramon.

1 comment

Leave a reply

Iconomics