Januari-September 2021, Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Meningkat 38,7% YoY

2
883

Kinerja industri asuransi jiwa di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dalam sembilan bulan pertama 2021 ini, seiring dengan perbaikan kondisi ekonomi serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi asuransi.

 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan dalam tiga kuartal 2021 ini, perusahaan asuransi jiwa di Indonesia membukukan pendapatan sebesar Rp171,36 triliun, naik 38,7%  year on year (yoy) dibandingkan Rp123,55 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Bahkan pendapatan selama 9 bulan pertama 2021 ini sudah melampaui pendapatan yang dibukukan industri asuransi jiwa Indonesia pada Januari-September 2019 atau sebelum pandemi dimana pada saat itu pendapatan industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp166,09 triliun.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI mengatakan data pendapatan Januari-September 2021 dihimpun berdasarkan laporan keuangan unaudited dari 58 perusahaan asuransi jiwa di Indonesia.

“Industri asuransi jiwa kembali menunjukkan penguatan pada kuartal ketiga di tengah beratnya tantangan pada masa pemulihan perekonomian. Seiring kinerja industri asuransi yang terus pulih, AAJI berusaha menjaga momentum positif tersebut dengan meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Budi saat konferensi pers, Rabu (8/12).

Baca Juga :   Klaim Asuransi Kesehatan Terus Meningkat, Perusahaan Asuransi Tinjau Kerja Sama dengan Rumah Sakit

Meski secara umum pandemi telah memukul perekonomian, tetapi di sisi lain pandemi Covid-19 juga telah meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia untuk berasuransi. Kepercayaan terhadap industri asuransi juga meningkat. Hal ini terefleksikan dalam pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa pada Januari-September 2021 yang sebesar 149,36 triliun, naik 11,5% yoy. Pendapatan dari premi bisnis baru naik sebesar 17,6% yoy menjadi Rp94,2 triliun. Sementara pendapatan premi lanjutan naik 2,4% yoy menjadi Rp55,15 triliun.

Berdasarkan kategori produk yang dibeli, sebagian besar pendapatan premi asuransi jiwa ini masih berasal dari produk unit link yang menyumbang 62,5%. Sementara porsi produk asuransi tradisional sebesar 37,5%. Kedua jenis produk ini juga tumbuh positif. Unit link tumbuh 9% yoy menjadi Rp93,31 triliun dan produk asuransi jiwa tradisional tumbuh 15,7% yoy menjadi Rp56,04 triliun.

Dilihat dari kanal distribusi, porsi saluran bancassurance masih mendominasi yaitu 47,1%, disusul agen (29,1%) dan saluran distribusi alternatif sebesar 23,8%. Saluran distribusi bancassurance tumbuh sebesar 11,8% yoy menjadi Rp70,34 triliun dan saluran alternatif tumbuh signifikan 56,3% menjadi Rp35,5 triliun. Sementara saluran agensi mengalami penurunan sebesar 10,1% menjadi Rp43,51 triliun.

Baca Juga :   AXA Mandiri: Risiko Covid-19 Masih Membayangi, Penting Miliki Asuransi

Sejalan dengan pendapatan yang tumbuh positif, aset industri asuransi jiwa di Indonesia hingga akhir September 2021 mencapai Rp544,8 triliun, tumbuh 5,7% yoy.

“Pertumbuhan tersebut sekali lagi mengindikasikan baiknya kondisi pasar keuangan setelah tekanan pandemi Covid-19 sepanjang tahun 2020. Hal ini terlihat dari IHSG kita yang mencatatkan nilai 6.286,94 pada akhir kuartal ketiga 2021 meningkat 29,1% dibandingkan akhir kuartal ketiga 2020,” jelas Budi.

Jumlah cadangan teknis industri asuransi jiwa di Indonesia juga mengalami peningkatan sebesar 1,5% menjadi Rp403,56 triliun. Hal ini menunjukkan kemampuan perusahaan-perusahaan asuransi jiwa untuk memenuhi janji-janjinya kepada pemegang polis di masa mendatang itu semakin terjaga.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

2 comments

Leave a reply

Iconomics