Klaim Asuransi Kesehatan Terus Meningkat, Perusahaan Asuransi Tinjau Kerja Sama dengan Rumah Sakit

0
37

Secara keseluruhan, pembayaran klaim dan manfaat asuransi sepanjang tahun 2023 lalu memang menurun, menurut laporan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).

Namun, Asosiasi yang menaungi 56 perusahaan asuransi jiwa ini was-was dengan terus meningkatnya pembayaran klaim asuransi kesehatan dalam dua tahun terakhir.

Freddy Thamrin, Ketua Bidang Literasi dan Pelindungan Konsumen AAJI dalam konfernsi pers di Rumah AAJI, Rabu, 27 Februari 2024 mengatakan, sepanjang tahun 2023, perusahaan asuransi anggota AAJI membayar klaim dan manfaat asuransi kepada para pemegang polisi sebesar Rp162,75 triliun.

Dibanding tahun 2021 dan 2022, nilai pembayaran klaim dan manfaat pada tahun 2023 tersebut, jelas Freddy, mengalami penurunan. Pada tahun 2021, total klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi kepada pemegang polis sebesar Rp169,29 triliun. Sementara pada tahun 2022, sebesar Rp174,65 triliun.

Freddy mengatakan pembayaran manfaat dan klaim tersebut menunjukkan industri asuransi jiwa di Indonesia adalah industri yang kuat.

Tak hanya itu, pembayaran manfaat dan klaim juga menunjukkan industri ini sebagai industri yang terpercaya dan bertanggung jawab atas komitmen yang dijanjikan kepada para pemegang polis atau penerima manfaat, sebagaimana telah disepakati dalam polis.

Baca Juga :   Polusi Udara Turut Mendongkrak Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia

Dari Rp162,75 triliun nilai manfaat dan klaim yang dibayarkan pada tahun 2023, Freddy menyampaikan, pembayaran klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp11,02 triliun, mengalami penurunan sebesar 8,3% dibandingkan tahun 2022.

Di sisi lain, pembayaran klaim asuransi kesehatan terus mengalami lonjakan. Tahun 2023, pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai Rp20,83 triliun, meningkat 24,9% dibanding tahun 2022.

Freddy mengatakan meningkatnya pembayaran klaim asuransi kesehatan ini sudah terjadi sejak tahun 2022. Pada tahun 2022, total pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai Rp16,68 triliun, naik 37,7% dari Rp12,11 triliun pada tahun 2021.

Meningkatnya pembayaran klaim asuransi kesehatan ini terutama terjadi pada klaim asuransi perorangan yang mencapai Rp13,4 triliun pada tahun 2023, naik 25,9% dibanding tahun 2022.

Tahun 2022 yang lalu, pembayaran klaim asuransi kesehatan perorangan juga sudah naik signifikan yaitu 51,8%, dari  Rp7,01 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp10,64 triliun.

Sementara untuk asuransi kesehatan kumpulan, nilai klaim pada tahun 2023 sebesar Rp7,44 triliun, naik 23,2% dari Rp6,04 triliun pada 2022.

Baca Juga :   AAJI: Klaim dan Manfaat Asuransi Jiwa Telah Dibayarkan Rp 43,4 T di Kuartal I/2022

Freddy mengatakan faktor utama pendorong naiknya klaim asuransi kesehatan ini adalah inflasi medis yang tinggi, meliputi harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit termasuk biaya pelayanan, obat dan berbagai tes kesehatan.

Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

“Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit,” ujar Freddy.

Selain itu, perusahaan asuransi juga mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

“Industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas,” ujar Freddy.

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel dan efisien.

“Menanggapi harapan OJK akan adanya transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya. AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” ujar Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon.

Baca Juga :   4 Hal Ini Penting Jadi Pertimbangan dalam Memilih Asuransi Kesehatan

Data Asuransi Jiwa Tahun 2023

Leave a reply

Iconomics