Polusi Udara Turut Mendongkrak Pembayaran Klaim Asuransi Kesehatan di Indonesia

0
181

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan adanya peningkatan yang signifikan pada pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan sepanjang Januari-Juni 2023. Salah satu penyebabnya karena meningkatnya pembayaran klaim untuk penyakit yang disebabkan oleh polusi udara seperti Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA), asma dan infeksi saluran pernapasan bawah.

Data AAJI menunjukkan pembayaran klaim kesehatan oleh anggota AAJI mencapai Rp9,39 triliun pada semester perama tahun ini, naik 35,3%. Peningkatan ini terjadi saat pembayaran manfaat dan klaim asuransi secara keseluruhan mengalami penurunan.

Total pembayaran klaim mencapai Rp79,44 triliun telah dibayarkan selama periode Januari – Juni 2023. Jumlah ini menurun 5,3% jika dibandingkan dengan pembayaran klaim pada periode Januari – Juni 2022.

Penurunan total klaim didorong oleh turunnya klaim surrender atau nilai tebus dan juga klaim partial withdrawal atau penarikan sebagian. Sementara membaiknya tingkat mortalitas masyarakat seiring dengan meredanya pandemi Covid-19 juga berpengaruh pada menurunnya total klaim meninggal dunia. Klaim meninggal dunia turun 13,1%.

“AAJI menyoroti adanya peningkatan pembayaran klaim untuk produk asuransi kesehatan. Sampai dengan Juni 2023, peningkatan pembayaran klaim asuransi kesehatan mencapai 35,3% atau senilai Rp 9,39 triliun. Peningkatan paling tinggi terdapat pada pembayaran klaim asuransi kesehatan perorangan yang mencapai Rp 5,89 triliun atau naik 36,1%,” jelas Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI, Novita Rumngangun dalam konferensi pers di Rumah AAJI, Kamis (24/8).

Baca Juga :   Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Tumbuh Positif, Ditopang oleh Bancassurance

Ditanya lebih jauh penyebab kenaikan pembayaran klaim kesehatan ini, Novita mengakui salah satu penyebabnya karena meningkatnya kasus ISPA akibat polusi udara.

“Dampak polusi ini tentunya ada kaitannya dan berdampak juga terhadap [pembayaran] klaim kesehatan kami,” ujar Novita.

Hanya saja Novita mengaku AAJI tak punya data spesifik soal jumlah dan nilai klaim akibat ISPA ini. “Kita secara keseluruhan dalam industri tidak memiliki angka yang jelas. Tetapi pada saat kita sharing, masing-masing perusahaan terlihat bahwa [ada] tren peningkatan yang disebabkan oleh ISPA itu sendiri,” ujarnya.

Sebagai gambaran, tambah Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon, berdasarkan data beberapa anggotanya, sejak 2021 ISPA ini memang sudah masuk dalam 15 penyakit yang paling banyak diklaim oleh pemegang polis. Namun, pada tahun 2021, tambah Budi, posisi ISPA masih pada urutan-urutan terakhir.

“Kemudian 2022 naik ke nomor 4 dan sekarang penyebab klaim nomor satu,”ujar Budi.

Tak hanya ISPA, Budi mengatakan penyakit infeksi saluran pernapasan bawah dan asma juga masuk dalam 15 penyakit yang paling banyak diklaim oleh pemegang polis.

Baca Juga :   Minat Masyarakat Tinggi, Tetapi Kinerja Asuransi Jiwa Masih Tertekan Aturan OJK

“Penyakit saluran pernapasan bagian bawah, tadinya tidak muncul di top 15. Sekarang muncul menemani ISPA. Dan asma yang juga dipicu oleh polusi, itu tadinya tidak muncul di top 15 penyakit. Sekarang muncul,” ujar Budi.

Leave a reply

Iconomics