Kementerian ESDM Sedang Menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Bantuan Konversi Motor Listrik

0
307
Reporter: Maria Alexandra Fedho

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan bantuan pemerintah pada program konversi kendaraan listrik. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan bahwa pihaknya kini sedang menyusun petunjuk teknis pelaksanaan bantuan pemerintah. Kebijakan teknis ini akan diatur dalam Keputusan Menteri.

“Antara lain mengatur penerima bantuan pemerintah, lembaga verifikasi independennya siapa, kemudian tata cara pengajuan persyaratan dan permohonan konversi kami juga menyiapkan platform digital untuk program konversi ini,” kata Dadan dalam Sosialisasi Bantuan Pemerintah Program Konversi Mobil Listrik pada Rabu (05/04/2023).

Dadan juga menyebut pihaknya sedang mengembangkan platform digital untuk mengefisiensi proses konversi ke kendaraan listrik. Tahap pengembangan tersebut saat ini telah masuk tahap finalisasi.

“Bagian utama ada media daring untuk pendaftaran, jadi untuk masyarakat pemilik motor BBM, kemudian ada media bagi bengkel konversi jadi mulai tahap dari penyelesaian administrasi. Kemudian komunikasi dengan industri komponen utama konversi dan ketiga adalah pelaporan dari sisi kualitas,” lanjutnya.

Baca Juga :   Aizen Global Berkolaborasi dengan Grab untuk Pembiayaan Kendaraan Listrik

Adapun sebelum nantinya pemilik kendaraan bermotor diberikan insentif sebanyak Rp7 juta, Kementerian ESDM akan memastikan melalui platform digital tersebut bahwa motor tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Tak hanya itu saja, pihaknya pun melakukan pengecheckan pada kualitas bengkel komponen utama.

“Jadi nanti akan ada verifikasi, kami sekarang sedang mengecek kualitas bengkel komponen utama ini sedang dilakukan pengecekan supaya cocok dengan standar yang dikeluarkan dari Kementerian Perindustrian,” jelas Dadan.

Hingga kini, tercatat sudah ada 21 bengkel konversi yang telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Perhubungan dengan total kapasitas konversi sebanyak hampir 2.000 per unit.

Platform digital tersebut pula nantinya akan terintergrasi dengan berbagai Kementerian dan Lembaga diantaranya Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, dan OSS BKPM.

Target penerima bantuan pemerintah terkait konversi motor listrik di tahun ini adalah sebanyak 50.000 unit, dan rencanannya di tahun depan akan meningkat menjadi 150.000 unit dengan bantuan pemerintah yang diberikan sebanyak Rp7 juta per unit sepeda motor yang dikonversi.

Leave a reply

Iconomics