
Kerja Sama Indonesia dan Qatar: Qatar Tertarik Kerja Sama Manufaktur dan Militer

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Qatar Ali bin Ahmed Al Kuwari Faisal Al-Ibrahim/Dok. Ekon
Pemerintah terus mendorong penguatan kerja sama dengan Qatar. Peningkatan hubungan ekonomi antar kedua negara pada aspek perdagangan dan investasi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Keuangan Qatar Ali bin Ahmed Al Kuwari Faisal Al-Ibrahim di Alpen Gold Hotel, Davos-Swiss.
Menko Airlangga membagikan cerita sukses Indonesia dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, baik pada aspek pemulihan kesehatan masyarakat maupun penanganan krisis ekonomi berikut upaya pemulihannya. Ia menyebut salah satu capaian Indonesia pada saat pandemi yang diapresiasi oleh Qatar yakni upaya reformasi struktural melalui Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. UU Cipta Kerja juga memberikan kepastian kemudahan berusaha dan memangkas perizinan melalui mekanisme perizinan Risk Based Approach (RBA), sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor.
“Undang-undang ini diharapkan akan mendorong para pengusaha Qatar untuk meningkatkan kerja sama bisnis dengan pengusaha Indonesia,” kata Menko Airlangga dalam keterangan resmi.
Pada 2021, total perdagangan Indonesia dan Qatar mencapai US$893,0 juta, dengan nilai ekspor Indonesia ke Qatar mencapai US$217,2 juta dan impor Indonesia dari Qatar mencapai US$675,8 juta. Defisit perdagangan Indonesia dengan Qatar dikontribusikan terbesar dari sektor migas.
Pada sektor investasi, Qatar menempati peringkat ke-47 dari total 157 negara yang berinvestasi di Indonesia. Dalam periode 2016-2021, tercatat realisasi investasi Qatar di Indonesia sebesar US$23,3 juta atau 0,01% dari total realisasi investasi asing. Investasi terbesar Qatar di Indonesia ada pada sektor pertambangan, industri mesin, elektronik, instrumen kedokteran, peralatan listrik, presisi, optik dan jam, serta sektor industri kimia dan farmasi.
“Untuk meningkatkan profil investasi kedua negara, perlu didorong kerja sama institusional antara Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority dengan Qatar Investment Authority,” kata Menko Airlangga.
Menkeu Ali juga menyampaikan keinginannya untuk membuka kerja sama kedua negara dalam bidang manufaktur dan militer. Menkeu Ali juga mengharapkan afirmasi bagi solusi permasalahan investasi Qatar melalui reformasi struktural yang dilakukan oleh Indonesia.
Perdagangan (Indonesia-Qatar (US$) | 2019 | 2020 | 2021 |
Ekspor | 168.394.035,04 | 184.312.943,57 | 217.180.074,80 |
Impor | 947.286.625,00 | 710.781.462,00 | 675.779.279,00 |
Leave a reply
