Kubu Heru Hidayat Heran Kejagung Pilih-Pilih Emiten di Perkara Jiwasraya

0
524

Kubu Heru Hidayat menuding kondisi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai memburuk ketika di bawah kepemimpinan Hexana Tri Sasongko sebagai direktur utama. Ketika Hexana mengumumkan gagal bayar pada Oktober 2018, total aset investasi Jiwasraya ketika itu mencapai Rp 32 triliun.

“Dan tunggakan sebesar Rp 802 miliar. Namun direksi baru (Hexana) ketika itu tidak melakukan penyelamatan pembayaran, malah mengumumkan gagal bayar, yang mengakibatkan nilai saham-saham yang dimiliki AJS turun,” kata Kresna Hutahuruk, salah satu kuasa hukum Heru Hidayat dalam sebuah webinar beberapa waktu lalu.

Kresna mengatakan, Heru hanyalah emiten, yaitu seorang yang memiliki saham di beberapa perusahaan, sama seperti Jiwasraya berinvestasi di 100 lebih saham. Akan tetapi, Kejaksaan justru hanya mempermasalahkan kliennya.

“Kenapa Kejaksaan tidak mempermasalahkan semua emiten? Istilahnya ketika kita membeli saham Bank BRI kemudian turun jauh, apakah kita bisa mempermasalahkan harga barunya? Kan tidak,” kata Kresna

Karena itu, kata Kresna, ketika Kejaksaan mendata aset orang lalu dikatakan memperkaya diri sendiri, seakan-akan orang tidak boleh punya duit dari hasil keringat mereka sendiri. Bahkan faktanya dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa membuktikan adanya aliran dana atau duit Heru Hidayat ke para tersangka lainnya.

Baca Juga :   Menteri BUMN Tunjuk Moh Arif Faisal Jadi Direktur Dirgantara Indonesia

“Bagaimana suatu niatan yang baik untuk menyelamatkan Jiwasraya malah dikatakan melawan hukum. Padahal semua tindakan itu adalah tujuannya untuk menyelamatkan Jiwasraya,” kata Kresna.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics