Mendapat Penugasan Sebagai Penyelenggara Cadangan Pangan Pemerintah, BULOG Menyambut Baik

0
281

Perum BULOG menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022.

Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum BULOG Mokhamad Suyamto mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada BULOG ini.

Dalam Perpres ini telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam CPP. Terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.

“Tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya. Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional,” kata Suyamto dalam keterangan resmi.

Perpres ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani,  menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

Baca Juga :   Telkom Luncurkan Merek Payung Layanan Digital "Leap"

“Meski Perpres ini sudah menjelaskan penyelenggaraan CPP melalui pengadaan, pengelolaan dan penyalurannya, namun perlu ditindaklanjuti dengan peraturan-peraturan turunan untuk menjadi dasar operasional bagi penugasan kepada BULOG,” kata Suyamto.

Dengan telah diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di Tanah Air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics