
Menko Airlangga: Penting, Pengalokasian APBD untuk Pelaksanaan Reforma Agraria

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Dok. Ekon
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut Reforma Agraria adalah salah satu program strategis nasional yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan penataan aset melalui redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai modal usaha produktif.
“Reforma Agraria yang terdiri dari penataan aset merupakan salah satu Program Strategis Nasional yang masuk kategori Program Pemerataan Ekonomi yang dampaknya langsung pada penguatan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, nelayan, yang tinggal juga di daerah pesisir. Reforma Agraria juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan mendorong iklim usaha yang lebih baik, khususnya kepada usaha kecil, menengah, dan tentunya usaha-usaha rakyat,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya.
Menko Airlangga selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional juga mengingatkan kembali terkait arahan Presiden Joko Widodo dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 bahwa seluruh pejabat pusat maupun daerah serta semua lembaga Pemerintah harus saling terbuka, bersinergi, dan riil pada tataran pelaksanaan Reforma Agraria.
Ia memberi arahan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah agar saling menguatkan kerja sama. Para Kepala Daerah diharapkan juga turut berperan aktif, termasuk dalam menjadikan program Reforma Agraria sebagai program prioritas daerah dan masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
“Ini yang terpenting, pengalokasian APBD untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria,” kata Menko Airlangga.
Leave a reply
