OJK dan Kementerian Kominfo Bahas Pinjol Ilegal dan PSE

0
586

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengadakan pertemuan dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Johnny G. Plate guna memperkuat sinergi dalam pelayanan dan perlindungan masyarakat di ruang digital di Kantor Kominfo, Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut membahas beberapa hal di antaranya evaluasi penanganan pinjaman online ilegal, penyelenggaraan sistem elektronik yang baik dan teratur yang diharapkan dapat melindungi masyarakat dan konsumen serta tata kelola data baik di dalam yurisdiksi nasional maupun tata kelola data cross-border.

“Kami menyampaikan hal-hal terkait dengan kebutuhan dan kepentingan secara teknis dan governance dari aspek keuangannya. Jadi kami harapkan dapat sinkronisasi dengan perspektif desain arsitektur yang disampaikan oleh Menteri Kominfo sehingga diharapkan kerjasama ke depan semakin sinergis dan saling memperkuat,” kata Mahendra dalam keterangannya.

Mahendra menyampaikan bahwa Menkominfo menyambut baik kunjungan OJK dan memberikan penjelasan mengenai perkembangan terkini dan strategi nasional untuk memperkuat sistem telekomunikasi dan informasi dalam menjaga kedaulatan data serta ketahanan menghadapi ancaman siber di Indonesia.

Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan pada prinsipnya kerja sama antara OJK dan Kominfo termasuk sistem-sistem di dalam ruang digital itu berjalan dengan baik untuk semua aktivitas mikro prudensial keuangan dan perbankan. Ini merupakan pekerjaan lintas sektor, otoritas di sektor jasa keuangan, penegakan hukum oleh aparat penegak hukum, dan bagaimana perlindungan serta ketahanan dari serangan siber.

Leave a reply

Iconomics