Pemberantasan Korupsi Membutuhkan Komitmen, Konsistensi, dan Langkah Konkret Pemerintah

0
36

Sejumlah tokoh menyoroti tantangan, harapan hingga langkah-langkah yang perlu diambil untuk mengatasi korupsi di Indonesia.

Mantan Menteri Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD menyampaikan bahwa meskipun ada keraguan, setiap pergantian pemerintahan membawa harapan baru. Namun, ia menyoroti memburuknya praktik korupsi di Indonesia, yang kini melibatkan semua lini pemerintahan, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, hingga birokrasi.

“Kita melihat adanya redistribusi kekuasaan pada setiap pergantian kepemimpinan, tetapi seringkali hasilnya justru menjadi peluang baru untuk kongkalikong. DPR, misalnya, kini penuh dengan praktik korupsi yang dahulu tidak terlihat pada era Orde Baru,” kata Mahfud dalam diskusi yang digelar Universitas Paramadina bekerjasama dengan Institut Harkat Negeri bertema “Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi” pada Kamis (21/11/2024)

Ia juga menyoroti perlunya tindakan konkret dari pemerintahan baru untuk mewujudkan janji-janji pemberantasan korupsi.

Dalam diskusi tersebur, Sudirman Said menyoroti data mengkhawatirkan terkait korupsi, dengan lebih dari 1.600 kasus ditangani KPK sejak 2004 hingga 2024. Ia juga menyoroti keterlibatan para pejabat tinggi, mulai dari anggota parlemen, menteri, gubernur, hingga hakim, dalam kasus-kasus korupsi.

Baca Juga :   Dilaporkan ke KPK soal Penggelembungan Harga Beras dan Denda Biaya Demurrage, Begini Penjelasan Bulog

“Korupsi telah menjadi ancaman besar bagi keuangan negara. Studi menunjukkan bahwa lebih dari 30% hingga 40% APBN bocor akibat korupsi,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa setiap pergantian kepemimpinan, termasuk di era Presiden Prabowo, memberikan harapan baru, terutama dengan janji untuk mengkaji ulang anggaran dan mengirimkan pasukan pemburu koruptor.

“Kunci keberhasilan adalah mengembalikan fungsi kepemimpinan sebagai teladan. Dengan hukum dan regulasi yang sudah tersedia, tinggal komitmen dari para pemimpin untuk mewujudkannya,” katanya.

Adrian Wijanarko pun menyoroti tantangan konflik kepentingan di dalam kabinet yang saat ini didominasi oleh kalangan partai politik. Dalam diskusi ini, ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi.

Ia mengungkapkan sebanyak 65,7% generasi muda menginginkan Indonesia yang menjunjung supremasi hukum dengan sistem antikorupsi yang kuat. Menurutnya, partisipasi mereka dalam gerakan antikorupsi menjadi kekuatan baru untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Ia juga menekankan bahwa kepemimpinan yang berintegritas harus menjadi teladan utama dalam mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang berpotensi menciptakan konflik kepentingan dan korupsi.

Baca Juga :   KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Anggota DPR dari Nasdem Jadi Tersangka

Ketiga tokoh ini sepakat bahwa tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan komitmen, konsistensi, dan langkah nyata dari pemerintah.

Kemarin, 21 November 2024, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah memilih lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK periode 2024-2029.

Kelima nama pimpinan KPK terpilih dengan suara terbanyak yaitu Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics